25 radar bogor

PHRI Kecewa jika Bogor Terapkan PPKM Level 3, Dedie: Hotel tetap Boleh Beroperasi!

Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahaya soal kongres JKPI
Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay.

BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana pemerintah yang bakal menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, mendapat penolakan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor.

Baca Juga : Tiga Sekolah di Bogor Terlibat Tawuran Maut, Dedie Usulkan Tunda PTM

Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay menilai kebijakan tersebut tidak fair apabila benar-benar ikut diterapkan di Kota Hujan.

“Ya kita kecewa. Kita merasa nggak fair aja untuk Kota Bogor,” ungkap Yuno, Selasa (22/11/2021).

Sebab, selama ini pihaknya bersama para pengusaha lain yang ada di PHRI Kota Bogor ikut berpartisipasi dalam hal percepatan program vaksinasi dan menekan laju penambahan kasus positif di Kota Hujan.

“Tujuan kita apa terlibat dalam dua hal itu, supaya usaha kita bisa kembali bangkit,” ucap Yuno.

Karena itu, kata dia, Pemkot Bogor berhasil menekan kasus covid-19 di wilayahnya dan Kota Bogor kini menerapkan status PPKM level 1.

“Tingkat vaksinasi yang cukup tinggi berkat dorongan dan suport kita juga bersama Pemda, ini kan menjadi sia-sia,” ucapnya.

Saat disinggung sumber pendapatan hotel, dituturkan Yuno, para pengusaha biasanya membagi secara trimester.

Sementara, Desember ini merupakan trimester terakhir yang memang masa-masa puncaknya pendapatan.

Dengan begitu, apabila penerapan kebijakan PPKM Level 3 benar-benar tetap dilaksanakan di Kota Bogor pada libur Nataru tahun nanti, tentu akan membuat cash flow para pengusaha khususnya dunia perhotelan dan restoran kembali merosot.

“Jadi memang kacau balau cash flow kita dengan kebijakan itu. Karena apa, ini dipakai untuk mensubsidi trimester satu yang notabennya memang Januari dan Februari itu low untuk Kota Bogor,” imbuh dia.

“Karena kita kan mayoritas masih dari meeting dari kementerian dan lembaga, dan itu belum bisa dimulai pada Januari karena harus menunggu anggaran cair,” lanjutnya.

Untuk itu, dirinya meminta agar keputusan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di wilayah Kota Bogor dapat dikaji ulang.

Apalagi berdasarkan catatannya, pengunjung yang sudah membooking kamar pada libur Nataru tahun ini sudah mencapai sekitar 40 persen.

“Kita minta agar pengunjung tetap bisa nginep di libur Nataru nanti. Karena kan kita sudah taat Prokes dan sudah tersertifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjawab keresahan pengusaha Kota Bogor yang menolak penerapan kebijakan PPKM Level 3 pada masa libur Nataru tahun ini.

Dedie menerangkan, meski Kota Bogor nanti menerapkan aturan PPKM Level 3, para pengusaha hotel masih diizinkan menarik pengunjung pada libur Nataru nanti.

“Hotel tetap boleh beroperasi. Kalau nginep (juga boleh), mau pengunjung dari luar kota juga tidak ada masalah,” ungkapnya.

Hanya, dilanjutkan Dedie A Rachim, yang tidak diperbolehkan dalam penerapan kebijakan PPKM Level 3 nanti, yakni menggelar kegiatan sosial budaya dan acara perkawinan atau resepsi.

“Sementara kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan untuk sementara tidak diizinkan dulu,” tukasnya.(ded)