25 radar bogor

Pasca Ditangkap Densus 88, Zain An-Najah Dinonaktifkan dari Komisi Fatwa MUI

Ilustrasi Bareskrim minta bantuan Densus 88 buru Dito Mahendra.
Ilustrasi Bareskrim minta bantuan Densus 88 buru Dito Mahendra.
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. Terbaru anggota Fatwa MUI Zain An-Najah
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. Terbaru anggota Fatwa MUI Zain An-Najah

JAKARTA–RADAR BOGOR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membenarkan bila terduga teroris bernama Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwah.

Baca Juga : Anggota Fatwa MUI Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Kelompok JI

Ketua MUI Abdullah Djaidi menyatakan bahwa MUI memutuskan untuk menonaktif-kan Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada kan Zain An-Najah  agar fokus pada persoalan hukum yang dihadapinya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme oleh kepolisian.

“Iya kita dinonaktifkan sampai ada keputusan hukum tetap. Jadi itu saja. Supaya enggak mencoreng nama baik MUI,” kata Djaidi kepada wartawan, Rabu (17/11).

Djaidi sampaikan, bahwa MUI menyerahkan sepenuhnya masalah yang membelit kan Zain An-Najah  itu kepada penegak hukum.

kan Zain An-Najah  akan mendapatkan sanksi diberhentikan sebagai pengurus bila sudah ada keputusan hukum secara tetap. Namun, mekanisme tersebut harus dilakukan berdasarkan rapat Dewan Pimpinan MUI terlebih dulu.

“Ya nanti tergantung gimana hasil keputusan Rapat Pimpinan MUI. Nanti ada perubahan penyempurnaan kepengurusan bila kekuatan hukum tetap. Ada PAW. Nah itu kalau sudah ada putusan yang inkhrah yang bersangkutan diberhentikan. Tapi tergantung gimana itu hasil rapat nanti,” Pungkas Djaidi.

Di sisi lain, Djaidi menyatakan bahwa kan Zain An-Najah  tak pernah melakukan sesuatu yang dilarang dalam koridor MUI selama menjadi pengurus.

Namun, Ia tak mengetahui kegiatan yang dilakukan kan Zain An-Najah  di luar kepengurusan MUI tersebut. Sebab, hal demikian sudah masuk dalam ranah pribadi yang bersangkutan.

“Karena MUI mengedepankan paham Islam Wasathiyah, moderasi. Kita tak kiri dan kanan. Tapi berada di tengah. Kalau pemahaman pribadi dan kegiatan di luar (MUI) kita tak bisa mendeteksi,” tutup Djaidi. (Riki/Fajar)