25 radar bogor

Disabilitas di Ciawi Diduga Jadi Korban Pungli Calo KTP-el, Camat Langsung Bereaksi

Perekaman KTP-el
Esih seorang disabilitas tengah melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Ciawi.
Perekaman KTP-el
Esih seorang disabilitas tengah melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Ciawi.

CIAWI-RADAR BOGOR, Esih (35) disabilitas asal Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor nampak sumringah.

Baca Juga : Terdampak Proyek Bendungan Ciawi, Warga Terpaksa Gunakan Air Keruh

Akhirnya ia bisa melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Ciawi. Ia dilayani dengan baik oleh operator perekaman KTP-el.

Ya, jalan panjang harus dilalui Esih untuk mendapatkan KTP-el. Bahkan wanita yang bekerja sebagai tukang pijat tunanetra itu, diduga pernah menjadi korban pungli calo KTP-el.

“Iya, saya pernah diminta uang Rp300 ribu. Saya pinjam ke sana-kemari. Tapi gak jadi-jadi KTP-el nya,” katanya saat ditemui Radar Bogor di kantor Kecamatan Ciawi Rabu (17/11/2021).

Esih memaparkan, calo yang melakukan pungli tersebut mengaku disuruh oleh oknum di desa.

Iapun mengeluh, betapa susahnya untuk membuat KTP-el. Selama dua tahun ia bolak-balik ke Disdukcapil juga kantor desa. Namun hasilnya sama. “Kalau bisa buat para disabilitas ini jangan dipersulit,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Camat Ciawi Camat Ciawi, Adi Henryana menegaskan, pelayanan KTP-el bagi disabilitas menjadi prioritas.

“Biasanya langsung jadi prioritas untuk perekaman,” katanya kepada Radar Bogor Rabu (17/11/2021).

Adi menegaskan tidak ada pungli dalam perekaman KTP-el. Bahkan ia meminta agar masyarakat bisa melaporkan langsung melalui akun Instagram Kecamatan Ciawi ataupun ke kotak pengaduan yang ada di Kecamatan Ciawi.

“Kita imbau kepada masyarakat kalau memang bisa hadir langsung ke kecamatan, sebaiknya langsung. Jangan via yang lainnya untuk menghindari pungli,” tuturnya.

“Jika masyarakat ada yang dimintai uang bisa melporkan ke loket pengaduan kami di Kecamatan Ciawi,” tambahnya.

Adi pun menegaskan, Pemerintah Kecamatan Ciawi selalu menginstruksikan untuk tidak melakukan pungli.

“Khususnya kepada para petugas pelayanan dan operator untuk tidak melakukan pungli,” tukasnya. (all)