25 radar bogor

Masuk Kantor Perumda Tirta Pakuan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

Perumda Tirta Pakuan
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
Perumda Tirta Pakuan
Gerbang kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Masuk kantor Perumda Tirta Pakuan kini wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

BOGOR-RADAR BOGOR, Perumda Tirta Pakuan bakal mewajibkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi pegawai serta pengunjung yang hendak memasuki kantor pusat di Jalan Siliwangi, Kota Bogor.

Baca Juga : Jalin Kerjasama dengan Elnusa, Perumda Tirta Pakuan Bisa Baca Meteran Otomatis

Hal itu dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf mengatakan, aplikasi PeduliLindungi mulai diterapkan di lingkungan Perumda Tirta Pakuan. Saat ini, aplikasi tersebut sudah siap digunakan bagi pegawai, dan pelanggan.

“Sudah siap, tinggal cetak baner saja. Dan itu wajib bagi seluruh pegawai maupun tamu yang akan memasuki kantor kami,” ucap  Ardani Yusuf, Selasa (9/11/2021) malam.

Ardani menjelaskan, scan barcode ditempel tepat pada pintu masuk Perumda Tirta Pakuan.

Dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, mereka yang hendak masuk diwajibkan melakukan check in scan yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Scan Barcode PeduliLindungi Perumda Tirta Pakuan
Scan Barcode PeduliLindungi Perumda Tirta Pakuan

Ia juga menegaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan bukan sekedar untuk formalitas saja, sehingga ketika belum memiliki PeduliLindungi, maka tidak akan diperkenankan untuk masuk. “secara ketentuan kan seperti itu, dasarnya sudah ada,” tegas Ardani.

Lanjut Ardani mengatakan, melalui penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu menekan penyebaran virus corona di lingkungan kerja selain kewajiban penggunaan masker dan harus jaga jarak. (ded)

Editor : Yosep