25 radar bogor

Setahun Anggaran Kelurahan Rp175 Juta, DPRD: Jauh dari Kata Ideal

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan (Dok Humpropub DPRD Kota Bogor)
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan (Dok Humpropub DPRD Kota Bogor)

BOGOR-RADAR BOGOR, Anggaran keuangan di 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor jauh dari kata ideal.

Reuni 212 Bakal Digelar Lagi, Pegiat Medsos: Tangkap, Kerengkeng dan Umpanin ke Napi Lain

Dalam satu tahun anggaran, kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Bogor hanya mendapatkan dana sebesar Rp175 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai, anggaran Rp175 juta untuk masing-masing kelurahan tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 24 tahun 2014 dan PP nomor 17 tahun 2018.

Menurutnya, ada jumlah minimal yang diamanahkan dalam regulasi tersebut, yang mengatur tentang pembiayaan anggaran kelurahan. Yakni Rp1.2 miliar per kelurahan.

“Tapi kenyataan anggaran untuk kelurahan-kelurahan saat ini masih banyak yang di bawah 10 juta,” kata Anita, Jumat (5/11/2021).

“Rp175 juta untuk satu kelurahan itu diatur dalam peraturan wali kota (Perwali). Padahal kalau mengacu kepada Undang-undang nomor 24 tahun 2014 dan PP nomor 17 tahun 2018, jumlah itu masih jauh dari kata ideal,” sambungnya.

Dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2014 dan PP nomor 17 tahun 2018, seharusnya setiap kelurahan mendapatkan anggaran Rp1,2 miliar demi memaksimalkan pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di wilayah.

“Anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk tiap kelurahan merupakan harga mutlak. Karena sesuai dengan amanat PP nomor 17 tahun 2018, Pasal 30 ayat 7,” ucapnya.

Politisi Demokrat itu menambahkan, besaran anggaran untuk kelurahan paling sedikit lima persen. Dihitung dari pendapatan yang tercantum dalam APBD Pendapatan Asli Daerah (PAD), setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Anita mengaku, pihaknya akan mengawal kebutuhan anggaran kelurahan-kelurahan di Kota Bogor pada APBD 2022 mendatang.

Agar setiap kelurahan yang ada di Kota Bogor bisa memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Serta meningkatkan infrastruktur wilayah.

“Nantinya anggaran di kecamatan disesuaikan dengan anggaran disetiap kelurahan Rp1,2 miliar. Ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan kami meminta agar perwali tersebut direvisi,” pungkasnya,” tukasnya.(ded)