JAKARTA-RADAR BOGOR, Setelah banyak menerima kritikan masyarakat terkait dengan mahalnya tes PCR, pemerintah akhirnya resmi menurunkan harga tes PCR menjadi Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu, Legislator PKS : Harusnya Bisa Lebih Murah
“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas atas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir dalam konferensi pers daring, Rabu (27/10/2021).
Harga PCR ini sudah beberapa kali mengalami penurunan. Pada masa awal pandemi Covid-19, harga tes PCR masih tinggi sampai tembus Rp 2,5 juta sekali tes. Kementerian Kesehatan kemudian menetapkan harga batas atas Rp900.000.
Medio Agustus lalu pemerintah kembali menurunkan harga PCR. Kini, harga PCR kembali diturunkan menjadi Rp275 ribu sampai Rp300 ribu. (net/ysp)