25 radar bogor

Dewan Minta Pemkab Tegas Terhadap Galian C Ilegal

Dewan Minta Pemkab Tegas Terhadap Galian C Ilegal
Dewan Minta Pemkab Tegas Terhadap Galian C Ilegal

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Achmad Fathoni soroti masalah galian C ilegal Desa Luhut dan Nambo (Luna).

Fobia Jarum Suntik, Firman Luluh Depan Letda Ayu

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mempunyai kewenangan untuk menutup galian C ilegal Luna.

Kata dia, seharusnya Satpol PP langsung menanyakan perusahaan galiannya, meminta surat izin mereka.

“Kalau gak bisa nunjukin surat izin, ya harus ditutup galian itu karena dapat merusak lingkungan, tinggal serius atau tidak tutup galiannya,” Kata Achmad Fathoni kepada Radar Bogor, Selasa (26/10).

Anggota Fraksi PKS ini menegaskan, jika galian C tersebut menganggu dan membuat masyarakat tidak nyaman, seharusnya masyarakat dan pemdes serta satpol PP datang ke lokasi untuk melakukan sidak.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengatakan, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh Satpol PP saja.

Tapi juga harus melibatkan beberapa stakeholder lainnya. “Karena izin galian itu yang mengeluarkan kementerian pusat, sehingga kadang kita kesulitan, kita hanya menutup kegiatan operasional dengan menyegel, tetapi mereka kucing-kucingan terus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iman menyampaikan, pihaknya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan asisten pembangunan kabupaten Bogor. Mengenai langkah dan solusi untuk mengatasi para tambang ilegal ini.

“Kita juga akan melakukan konsultasi ke Pemprov, karena Nambo itu punya provinsi,” lanjutnya. (CR)