25 radar bogor

Tempat Pembungan Limbah B3 Diontrog Warga, Polisi Pasang Police Line

Limbah B3
Petugas saat mengcek lokasi pembuangan limbah B3 di Kampung Lewinanggung RT 03 RW 02, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Bau tak sedap dari pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tercium hingga kepemukiman warga di Kampung Lewinanggung RT 03 RW 02, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Petani Ciampea Ikuti Pelatihan Manfaatkan Limbah Domestik ala IPB

Mencium bau tak sedap itu, warga bersama pemerintah desa (Pemdes ) langsung menelusuri sumber bau tersebut. Alhasil, warga menemukan limbah B3 bentuk padat yang dimasukan dalam karung dan juga satu unit alat berat beko di dekat bantaran aliran Sungai Cileungsi Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Gunung Putri, Damanhuri mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui pemilik lahan tempat pembuangan limbah tersbeut, dikarenakan lahan tersebut dekat bantaran sungai dan juga baru melihat ada pembungan limbah B3.

“Saya baru tahu ada pembuangan limbah tadi malam.
Awalnya beberapa kali saya ke sini tidak ada pembuangan limbah,” ungkap Damanhuri kepada Radar Bogor, Minggu (24/10/2021).

Pemerintah Desa Gunung Putri menyerahkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan ,dan jika ditemukan bukti yang otentik, pemdes meminta agar ada tindakan tegas baik dari kepolisian maupun dinas terkait agar tidak ada lagi perusahan yang membuang limbah sembaranga.

“Saya berharap agar permasalahan limbah B3 ini, adanya ketegasan dari pihak pihak yang memiliki kebijakan untuk dapat menangani secara menyeluruh dari hulu ke hilirnya agar dikemudian hari tidak terjadi lagi,” harapnya.

Limbah B3

Sementara itu, Kanit Bimnas Polsek Gunung Putri Ipda Agus Suryanto mengatakan, dirinya menerima laporan Babinsa Gunung Putri adanya bau tak sedap dari pembuangan limbah B3 secara sembarangan.

“Kami langsung menyegel tempat dan alat berat beko dengan memasang garis police line,” ucap Ipda Agus.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, Polsek Gunung Putri meminta bantuan kepada Polres Bogor dan Tim Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) untuk penyelidikan lebih lanjut sehingga nantinya ada kewenangan untuk ditindak.

“Kami serahkan ke polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menduga salah satu perusahan yang membuang, tetapi kami belum bisa menginfokan biar nanti oleh polres,” tungkasnya.

Warga berharap pihak kepolisian segera menidak oknum perusahan yang membuang limbah tersebut dan meminta pihak dinas terkait memberikan sangsi yang tegas kepada perusahan yang membuang limbah sembarangan. (cr)

Editor : Yosep