25 radar bogor

PPKM Level 3 Kabupaten Bogor Diperketat, Larang Anak Masuk Mal

Pengunjung Mal di Kabupaten Bogor
Sejumlah pengunjung Cibinong City Mal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (24/10/2021). Pemkab Bogor melarang anak usia 12 tahun di pusat perbelanjaan modern. Foto : Hendi Novian / Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, PPKM level 3 di Kabupaten Bogor Diperketat. Pemkab Bogor pun kembali melarang anak usia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan seperti mall.

Vaksinasi di Kabupaten Bogor Rendah, TNI AL Diterjunkan Ke Desa-Desa

Pasca dikeluarkannya Kabupaten Bogor dari wilayah aglomerasi Jabodetabek, sejumlah kegiatan atau aktivitas masyarakat diperketat.

Seperti anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan seperti mal atau sejenisnya di Kabupaten Bogor. Padahal, pada PPKM sebelumnya anak usia 12 tahun masih diizinkan masuk mal.

Begitu juga dengan aktivitas masyarakat yang dapat mengundang banyak orang tidak diizinkan.

“Sedikit banyak memang ada dampaknya pasca dikeluarkannya kita dari wilayah aglomerasi,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).

Namun, pemerintah daerah terus lakukan upaya agar Kabupaten Bogor bisa turun level. Pihaknya saat ini tengah fokus mengejar target vaksinasi.

“Saya kira kita sudah lakukan percepatan juga termasuk melibatkan TNI dari pusat. Karena persoalan vaksinasi belum tercapai 70 persen sebab penduduk kita makin banyak, sehingga tidak bisa dibandingkan dengan daerah sekitar yang penduduknya lebih sedikit,” cetusnya.

Dirinya optimis dapat menyelesaikan program vaksinasi tersebut di akhir tahun. Dan Kabupaten Bogor tidak menjadi penghalang daerah lain yang telah menerapkan PPKM level 2.

“Optimis kita bisa mengejar, apalagi dengan bantuan tenaga kesehatan sampai ke pelosok desa,” tegasnya.

Seperti diketahui sampai 22 Oktober 2021 presentasi vaksinasi baru mencapai 37.9% dengan jumlah sasaran dari total sasaran orang saat ini baru sekitar 4.225.790. (abi)

Editor : Yosep