25 radar bogor

Empat Raperda Mulai Dibahas, Ini Pesan Ketua DPRD

Sejumlah anggota DPRD KAbupaten Bogor tengah membahas Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (18/10/2021). Foto : Hendi Novian / Radar Bogor
Sejumlah anggota DPRD KAbupaten Bogor tengah membahas Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (18/10/2021). Foto : Hendi Novian / Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor mulai dibahas oleh DPRD. Nantinya panitia khusus akan melakukan kajian dan pembahasan.

Pemkab Bogor Tolak Rencana Pemprov Terkait Rindu Alam

Empat Raperda tersebut, yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penanggulangan Penyakit Menular, Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Reperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Saya berharap Perda yang dibentuk DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Makanya, pansus harus teliti dan cermat sesuai dengan hukum yang diinginkan,” kata Ketua DPDD Rudy Susmanto ketika dikonfirmasi, Senin (18/10).

Rudy mengaku, sifat responsif dalam Peraturan Daerah mampu melayani kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan.

“Prinsipnya harus mengakomodir nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang berpihak pada kebutuhan dan rasa keadilan,” kata Rudy.

Lebih lanjut, ia menuturkan, produk hukum daerah harus dapat menunjukkan adanya berkesinambungan. Dan tidak menimbulkan tekanan yang memberatkan masyarakat.

“Semuanya harus sesuai tidak boleh ada polemik, artinya panitia khusus perlu teliti dalam pembahasan empat raperda tersebut,” pungkasnya.

Untuk Pansus Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diketuai oleh Ahmad Tohawi, Pansus Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, oleh Sutisna, Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sastra Winara, dan Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024, diketuai oleh Usep Supratman. (Abi)

Editor: Rany