25 radar bogor

Soal Jalur Puncak II, Pemkab Bogor Dianggap Tak Mampu Lobi Pemerintah Pusat

Jalur Puncak II
Pengendara melintas di Jalan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Pemkab Bogor kembali mengkaji pembangunan ruas Jalur Puncak II untuk mengurangi beban kendaraan di wilayah Puncak, Cisarua. Foto : Hendi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pengamat kebijakan publik Yusftiradi menganggap Pemkab Bogor hanya mengulur waktu terkait rencana lanjutan proyek Jalur Puncak II.  Bahkan, sampai saat ini belum dianggarkan kembali jalur yang menghubungkan dengan Cianjur itu.

Bagaimana Kelanjutan Proyek Jalur Puncak II? Ini Penjelasan Ade Yasin

“Saya berharap Jalur Puncak II menjadi solusi mujarab atas kemacetan tersebut. Namun seperti yang kita amati gagasan itu seperti berhenti pada wacana, dan tidak jelas progressnya,” kata Yus ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Yus menjelaskan, minimal ada tiga faktor yang membuat Jalur Puncak II sangat lambat realisasinya. Pertama, harus ada ketegasan kewenangan sehingga jelas anggarannya.

“Ketika pemerintah daerah harus membiayai anggaran pembangunan Jalur Puncak II, tidak akan sanggup. Terlebih dalam kondisi defisit anggaran,” jelasnya.

Faktor kedua, ia melihat semakin lama wacana ini berkembang, maka akan semakin liar penguasaan tanah di sekitar Jalur Puncak II. Bahkan, bukan tidak mungkin mega proyek tersebut bisa jalan di tempat.

“Sebenarnya proyek infrasturktur di era Jokowi ini selalu menjadi prioritas bahkan sangat massif di seluruh pelosok Indonesia. Jalur Puncak II, merupakan program yang sudah lama digaungkan, namun sampai saat ini seakan berhenti pada wacana,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, diduga posisi pemerintah daerah tidak cukup mempunyai daya tawar yang kuat di pemerintahan pusat. Sehingga tidak menjadi perhatian prioritas terkait pembangunan Jalur Puncak II.

“Padahal kita melihat dengan jelas, bahwa pengunjung obyek wisata di Puncak didominasi oleh pengunjung dari ibu kota Jakarta. Kelemahan negosiasi juga terlihat dan yang diuntungkan dengan adanya Jalur Puncak II paling utama pelaku usaha,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Ade Yasin menjelaskan, bahwa pihaknya masih konsisten untuk mendorong Jalur Puncak II.

“Kita terus berupaya mudah-mudahan 2022 bisa dianggarkan lagi. Saya harap Pemerintah Pusat segera bisa turun dari mulai pengerasan sampai jadi,” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Mulyadi menjelaskan, bahwa Puncak itu harus dilihat secara komprehensip karena menjadi destinasi wisata luar maupun lokal.

Ia melihat keberadaan Jalur Puncak II tidak hanya alternatif melainkan jalur logistik dan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, yakni Kecamatan Sukamakmur yang memang cukup tertinggal.

“Usulan Jalur Puncak II cukup rasional, rata-rata masyarakat menghibahkan jalur. Saya pun harus menyelamatkan warga sekitar yang berada di wilayah dapil saya juga,” kata Mulyadi. (abi)

Editor : Yosep