25 radar bogor

RST Raih Penghargaan Rumah Sakit Tidak Menggunakan Alkes Bermerkuri

RADAR BOGOR, Rumah Sakit Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa (RST), terima penghargaan fasilitas pelayanan kesehatan, yang tidak lagi menggunakan alat-alat kesehatan bermerkuri.

RS RST menjadi satu dari dua Rumah Sakit di Kabupaten Bogor, yang menerima penghargaan tersebut.

BACA JUGA: Mentas di Liga 3 Seri 1 Jawa Barat 2021/2022, Ini Target Utama Citeureup Raya FC

Pada Oktober tahun lalu, Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, menargetkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, tidak lagi menggunakan alat-alat kesehatan bermerkuri.

Satu tahun kemudian, tepatnya Oktober tahun 2021, Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan kepada 567 fasyankes, yang terdiri dari 92 RS, 397 Puskesmas, dan 78 Fasyankes lainnya (klinik dari TNI dan klinik swasta) dari 34 Kabupaten/Kota di 16 Provinsi.

“Alhamdulilah, dari 92 Rumah Sakit tersebut RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa (RST) menjadi satu dari dua Rumah Sakit di Kabupaten Bogor yang menerima penghargaan tersebut,” ujar Manajer Pelayanan dan Penunjang Medis RST, dr. Jumpa Utama.

Ia mengatakan, penghargaan yang didapat RST merupakan ikhtiar bersama, dalam menjalankan kewajiban yang sudah dirilis oleh Kemenkes, pada tahun 2020. Mengenai tidak menggunakan alat-alat bahan bermerkuri untuk layanan kesehatan.

Sementara itu, dr. Esther, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor berharap, semoga prestasi ini dapat dipertahankan.

“Mudah-mudahan tahun depan semakin banyak Rumah Sakit yang mendapatkan penghargaan ini,” ungkapnya.

Editor: Rany