25 radar bogor

Rekonstruksi Kasus Pembacokan Pelajar, Pelaku Tak Niat Menghabisi Korban

Pelaku Pembacokan siswa SMK di Pomad
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro bersama pelaku pembacokan siswa SMK saat memberikan keterangan di Taman Coret-coret, Kota Bogor, Kamis (7/10/2021). SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota melakukan rekonstruksi kasus pembacokan pelajar Kota Bogor yang menyebabkan korban berinisial RMP (18) tewas pada Selasa (12/10/2021) malam.

Sadis, Kronologis Pembacokan Pelajar Kota Bogor

Rekontruksi dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota secara tertutup di salah satu kawasan di Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto mengatakan, dari rekonstruksi kasus pembacokan pelajar itu untuk melengkapi berkas perkara yang harus segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

Karena, rekontruksi menjadi salah satu syarat wajib yang dipenuhi dalam penyerahan berkas perkara nanti.

“Dari hasil rekonstruksi kasus pembacokan pelajar ini untuk menambah jelas lagi bagaimana kronologis kejadian,” kata Kasat Reskrim saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (12/10/2021).

Sebanyak 25 adegan yang diperagakan baik oleh para pelaku hingga saksi-saksi.

“Mulai dari persiapan, korban datang ke sekolahan, tersangka datang bersama rombongan sampai akhirnya tersangka utama menghabisi korban,” ucap dia.

Dari hasil rekontruksi kasus pembacokan pelajar itu, motif tersangka utama membacok korban masih sama sesuai dengan hasil penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan pihaknya saat ini.

“Motifnya masih sama sakit hati antara tersangka utama dengan korban. Kami menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, pertama tersangka utama RAP (18) dan kedua RM (17) yang turut membantu,” imbuhnya.

Namun, dari hasil rekontruksi kasus pembacokan pelajar ini diketahui korban sempat memberikan perlawanan saat pelaku menyerangnya. Hal itu juga diperkuat dari hasil autopsi, bahwa ada salah satu luka di bagian tangan dan kaki korban.

“Dari hasil rekontruksi berdasakan keterangan saksi korban memang ada perlawanan terlebih dahulu, itu juga terlihat dari hasil autopsi salah satu luka di bagian tangan dan kaki,” beber dia.

“Tapi karena memang korban ini sudah tidak berdaya makanya sabetan senjatanya kan beberapa kali, ya makanya korban tidak bisa melawan lagi dan akhirnya tidak tertolong lagi,” lanjutnya.

Disinggung apakah penyerangan yang dilakukan pelaku untuk menghabisi korban, dituturkan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil penyidikan diketahui pelaku tidak memiliki niat untuk menghabisi korban.

Akan tetapi, pelaku melakukan penyerangan dengan gelap mata sehingga tak sadar menghabisi korban.

“Kalau hasil penyidikan kami pelaku tidak niat menghabisi korban, tapi karena kalapnya tersangka ini,” ungkap Kasat Reskrim.

“Bahkan tersangka meninggalkan lokasi (karena) dia nyadar korban terkena dibagian dada yang sampai parah, setelah melukai pelaku meninggalkan lokasi itu, namun pelaku tidak tahu kalau korban meninggal,” lanjutnya.

Dari hasil autopsi, yang menyebabkan korban meninggal dunia karena luka bacok di bagian dada yang tembus sedalam 25 cm.

“Kalau berdasarkan hasil autopsi luka di bagian jantung dan paru-paru kena bahkan ada organ dalam yang sempat terluka,” ujarnya. (ded)