25 radar bogor

Liburan ke Puncak Pakai Kendaraan Hasil Penggelapan, Wisatawan Ini Malah Masuk Bui

liburan ke Puncak
Petugas menyerahkan kendaraan yang digelapkan pelaku ke saat hendak liburan ke Puncak, ke pemiliknya.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, AF (36) warga Rangkas Bitung Kabupaten Lebak, gagal liburan ke Puncak.

Liburan ke Puncak, Bisa Nginap di The Botanica Sanctuary. Seru!

Tak hanya itu, ia pun harus berurusan dengan polisi dan mendekam dalam bui. Hal itu lantaran AF berlibur dengan ke Puncak menggunakan kendaraan hasil penggelapan.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata memaparkan, penangkapan pria paruh baya itu bermula dari adanya laporan dari Saefulloh (41) pemilik mobil yang digelapkan.

Saefullah mendatangi Pos Polisi Polres Bogor, yang berada di Gadog Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor Sabtu (9/10/2021) lalu.

Ia melaporkan bahwa kendaraan miliknya yaitu Honda Civic berwarna biru berpat AA 7435 QT telah digelapkan dan berada di
Kawasan wisata Puncak Bogor.

“Kita amankan pelaku dan mobil saat perlakukan ganjil genap Puncak di titik penyekatan di Gerbang Tol Ciawi,” katanya kepada Radar Bogor Selasa (12/10/2021).

Atas laporan tersebut, Satlantas Polres Bogor langsung mengamankan pengendara berikut mobil Honda Civic berwarna biru dengan nomor polisi AA 7435 QT ke Polsek Ciawi, dan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cikande Polres Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kendaraan korban berikut surat-suratnya langsung diserahterimakan kepada korban di Polsek Ciawi,” tukasnya. (all)

Editor : Yosep