25 radar bogor

Ibadah Haji Belum Ada Kepastian, Kemenag Bogor Tunggu Kebijakan Pusat

Ilustrasi ibadah haji 2022
Ilustrasi jamaah umrah

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor masih menunggu kajian dari pemerintah pusat perihal ibadah Haji. Saat ini, Kerajaan Arab Saudi baru membolehkan jamaah asal Indonesia melakukan ibadah umrah.

Kabar Baik, Arab Saudi Perbolehkan Jamaah Indonesia Jalani Umrah

Plt Kasi Haji Kemenag Kabupaten Bogor Muslimin menjelaskan, untuk pelaksanaan ibadah haji secara resmi belum dapat informasi, baik kebijakan maupun mekanisme pelaksanaannya.

“Kalau umrah yang menyelanggarakan kantor perjalanan umrah, untuk ibadah haji belum ada update terbarunya,” ucap Muslimin.

Ia menjelaskan, saat ini yang sudah terdaftar ibadah haji per bulan kemarin kurang lebih ada 73 ribu orang.

“Mereka yang sudah mendaftar dan membayar sekitar Rp25 juta yang disebut setoran awal,” ujarnya.

Muslimin menambahkan, biasanya pelunasan biaya ibadah haji pada tahun berjalan. Jadi jemaah yang berhak berangkat berkewajiban melunasi, dengan besaran yang sudah disahkan.

“Kalau 2022 seandainya ada kepastian soal ibadah haji kita akan prioritas yang tertunda pada 2020, dan sudah ada pelunasan tahap 1 dan 2 sekitar 3.598 jamaah,” tambahnya.

Selain itu, ia menuturkan, pihaknya masih menunggu perkembangan Covid-19 di Indonesia.

“Rata-rata jemaah yang mendaftar sejak Desember 2012 sampai Maret 2013, dengan usia di atas 60 tahun. Untuk usia produktifnya masih sedikit,” pungkasnya. (abi)

Editor : Yosep