25 radar bogor

Rapat Dengar Pendapat, Pansus Raperda P2KS Minta Masukan Warga

Pansus Raperda P2KS
Rapat dengar pendapat Pansus Raperda P2KS untuk meminta masukan warga.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pansus Raperda P2KS (Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Paripurna gedung DPRD untuk menampung masukan dari warga.

Usulan Raperda Santunan Kematian Ditolak, Pansus Tidak Akan Tinggal Diam

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Raperda P2KS Dody Hikmawan itu, turut hadir anggota Pansus Mardiyanto, Endah Purwanti dan H. Mulyadi serta Dinas Sosial Kota Bogor dan Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor.

Dody mengatakan, RDP ini dilakukan untuk menerima masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan Raperda P2KS.

“Pansus DPRD ingin memastikan Raperda P2KS ini tidak hanya diajukan untuk merevisi atau menggantikan Perda nomor 8 tahun 2009, yang sudah terlalu lama ya, sudah 12 tahun, tetapi juga menginginkan hadirnya kesejahteraan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bogor,” kata Dody.

Penyempurnaan Raperda P2KS ini sambung Dody didukung dengan adanya aplikasi Sosial Integrasi Data (Solid) milik Dinsos Kota Bogor yang salah satu manfaatnya menyaring data warga miskin di Kota Bogor. Sehingga erat kaitannya dengan pembahasan Raperda P2KS.

“Dalam Raperda P2KS ini ada bab khusus tentang data dan informasi. Mudah-mudahan aplikasi yang sudah jalan dan dibangun dinsos ini, permasalahan data dan informasi yang selama ini ada dari tahun ke tahun, misalnya sudah meninggal atau pindah, itu akan selesai,” ujarnya.

“Belum lagi misalnya tiap kelurahan itu kan warga miskin nggak sama. Ada yang padat, ada juga yang malah nggak ada. Nah ini masuk dalam Raperda P2KSdi bab khusus tentang data dan informasi,” tandas politisi PKS itu.

Pihaknya berharap Raperda P2KS ini bisa segera rampung sebelum akhir tahun. Setelah pembahasan kali ini, ada catatan penting dalam Raperda P2KS ini, seperti memprioritaskan juga dukungan kepada koperasi dan umkm di sektor ekonomi dan perlindungan penyandang disabilitas.

“Selain itu, jadi catatan juga jika rancangan perda santunan kematian ketika ditolak, bisa masuk di perda ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Bogor Fahrudin menjelaskan, aplikasi Solid menjadi filter atau penyaring warga mana saja yang termasuk dalam warga miskin. Diharapkan, data tersebut menjadi salah satu acuan dalam pembahasan Raperda P2KS sehingga menjadi efektif.

“Aplikasi ini filternya, mana yang benar-benar membutuhkan, benar-benar warga miskin yang mesti dibantu pemerintah,” paparnya.

Mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor itu menambahkan, saat ini dalam aplikasi Solid ada 18 kriteria kemiskinan yang jadi filter dalam menentukan data kemiskinan.

“Bisa daftar online, kalau nggak bisa atau nggak ada gadget, bisa ke kelurahan atau ke dinsos juga. Aplikasi Solid akan membantu dalam memperkuat regulasi ini,” pungkasnya.(ded)

Editor : Yosep