CIBINONG-RADAR BOGOR, Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku perusakan Kantor Desa Bojong Koneng. Hingga kini, baru satu tersangka EM (40) yang tertangkap.
Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Polres Belum Tetapkan Tersangkanya
“Kalau rekanan tersangka pengrusakan kantor Desa Bojong Koneng masih kita cari keberadaannya, karena dari kejadian sudah tidak ada di kediamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Lebih lanjut ia mengaku, bahwa pelaku yang ditangkap perannya memprovokasi perusakan di kantor Desa Bojong Koneng beberapa waktu lalu.
“Memang EM salah satu provokator perusakan, tapi lima rekan lainnya juga ikut terlibat. Namun, saat ini masih belum tertangkap,” cetusnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, meski pelapor sudah mencabut laporannya, peristiwa pengrusakan kantor Desa Bojong Koneng bukan perkara aduan, jadi tetap dilanjutkan.
“Alasan pertimbangan melanjutkan proses hukum warga ini, lantaran perkara yang menimbulkan dampak sosial di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan berbagai langkah dilakukan untuk meredam konflik sosial antara Sentul City dan warga. Di antaranya menjaga pengamanan di lokasi dan mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi.
“Saran saya warga jangan terprovokasi oleh provokator. Karena, aksi tersebut bukan warga yang berada di lahan yang sedang diolah oleh Sentul City di RT 01 RW 11, melainkan warga di RW 8,” tutupnya. (abi)
Editor : Yosep