25 radar bogor

Polres Tetapkan Satu Tersangka Perusakan Balai Desa

Polres Tetapkan Satu Tersangka Perusakan Balai Desa
Polres Tetapkan Satu Tersangka Perusakan Balai Desa

CIBINONG-RADAR BOGOR, Polres Bogor sudah menetapkan satu tersangka perusakan kantor desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, beberapa waktu lalu.

Buka Monash University, Airlangga: Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital

“Yang jelas saat ini pelaku sudah ada ditangkap, masih kita cari lagi pelaku lainnya. Kemarin sudah beberapa, tapi tak ada ditempat semuanya,” kata Kapolres AKBP Harun kepada wartawan, Selasa (5/10).

Harun menjelaskan, tersangka berasal dari warga lahan yang rencananya akan digusur oleh PT Sentul City tbk.

“Jadi mereka itu tidak tahu lahan yang mana, dan bukan RW 08 tetapi melakukan unjuk rasa, dan tak tahu awal mula permasalahannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Polres masih mendalami kasus dari satu tersangka tersebut.

“Kita sangat tegas, siapapun yang melakukan anarkis dan perusakan akan kita tindak sesuai hukum berlaku,” tambahnya. (Abi)

Editor: Rany