25 radar bogor

Perubahan Status PDJT Menjadi Perumda Tunggu Laporan Pansus

Bus Transpakuan

BOGOR-RADAR BOGOR, Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahasan status Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), belum juga disahkan.

Petani Ciampea Ikuti Pelatihan Manfaatkan Limbah Domestik ala IPB

Padahal usulan raperda sudah mulai dibahas sejam November 2020. Hingga kini, peraturan tersebut belum juga diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk kemudian9 diparipurnakan.

Teranyar, Pansus DPRD telah memanggil Pelaksana Gugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PDJT Eko Harry Wibisono untuk membahas pengelolaan PDJT, Kamis (30/9/2021).

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan bahwa DPRD sudah melakukan finalisasi pada perda tersebut.

Pihaknya ingin memastikan semua tahapan dan berbagai masalah yang ada pada tubuh PDJT dapat tercover pada regulasi yang ada.

“Kami ingin agar PDJT lebih baik lagi. Beberapa hari lalu sudah finalisasi perda itu,” katanya, Minggu (3/10/2021).

Menurutnya, DPRD ingin memastikan agar permasalahan ruang lingkup usaha tak terjadi lagi di tubuh PDJT.

Termasuk perbaikan manajerial perusahaan dan pelaporan penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang selama ini sudah dikucurkan.

Meskipun, DPRD juga belum bisa memastikan dan menjamin perda tersebut bakal ketok palu sebelum November mendatang.

“Target paripurna (pengesahan, red) tunggu hasil laporan pansus dulu ke banmus,” tukasnya.

Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada rapat pembahasan pada Banmus.

Politisi PKS itu berharap rancangan regulasi sudah masuk ke Banmus di akhir Oktober, sehingga diharapkan rampung sebelum November.

Di sisi lain, Ketua Pansus PDJT Sendhy Pratama membenarkan bahwa DPRD sudah bertemu dan melakukan pembahasan dengan Plt Dirut PDJT Eko Harry Wibisono, pada Kamis (30/9) lalu.

Dalam pembahasan, kata Sendhy, menjabarkan poin-poin kaitan rencana bisnis dan bidang usaha yang ditambahkan pada status baru perumda nantinya.

“Iya direksi hadir. Poin-poin kaitan penjabaran rencana bisnis dan bidang usaha yang di tambahkan di perumda. Juga komitmen integritas plt dirut agar kedepannya membawa perusahaan lebih profesional, akuntabel dengan prinsip good corporate governance,” jelasnya.

Politisi Hanura itu bahkan menyebut bahwa direksi PDJT menyanggupi berbagai masukan dan permintaan dari DPRD tersebut.(ded)