25 radar bogor

Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Polres Belum Tetapkan Tersangkanya

Kantor Desa Bojong Koneng
Petugas berjaga di Kantor Desa Bojong koneng pasca perusakan sejumlah orang pada Sabtu (2/10/2021) lalu. Pengrusakan tersebut diduga akibat adanya informasi akan adanya penggusuran rumah warga.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Polres Bogor belum menetapkan tersangka kasus pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang.

Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak Warga, Kades Siapkan Laporan ke Polisi

“Penyelidikan terus dilakukan, bahkan saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. Setelah cukup barang bukti, langsung menetapkan tersangka yang telah memprovokasi warga hingga merusak kantor Desa Bojong Koneng,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Senin (4/10/2021).

Harun menjelaskan, pengrusakan kantor Desa Bojong Koneng yang terjadi pada Sabtu 2 Oktober 2021 itu diawali dari rencana pengelolaan lahan oleh PT Sentul City sebagai pemilik di wilayah RT 1/11 Desa Bojong Koneng.

“Tapi ada puluhan warga dari RW 08 yang terprovokasi oleh oknum warga lain, bahwa penertiban lahan juga akan merambah ke wilayah mereka di RW 08,” jelasnya.

Ia menambahkan, kemudian warga berunjuk rasa hingga berujung perusakan kantor Desa Bojong Koneng. Makanya, dari kejadian tersebut sedang telusuri siapa dalangnya.

“Polsek Babakanmadang sudah melakukan penjagaan di kantor Desa Bojong Koneng untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa. Karena, pelayanan di kantor Desa Bojong Koneng harus berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Sementara itu, Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho mengatakan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa perngrusakan kantor Desa Bojong Koneng.

“Tindakan anarkis merupakan tindakan melawan hukum dimana Hal ini tidak dibenarkan secara hukum. Maka dengan begini menjadi ranah aparat untuk menjamin dan menghilangkan keresahan di masyarakat,” tuturnya.

David mengaku, kegiatan pengelolaan lahan di Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng yang menjadi awal persoalan, sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat, bahkan telah mendapat dukungan warga kampung sekitar.

“Yang menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot malah warga kampung lain yang dimana
kami belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas,” kata David.

Ia menegaskan, kejadian pengrusakan kantor Desa Bojong Gede harus segera diusut tuntas.

“Kami tegaskan bahwa kami tidak menbuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami,” tutupnya. (abi)

Editor : Yosep