logo-radar-bogor

Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ditawari Jadi ASN Polri, Begini Responnya

Ilustrasi KPK
Bupati Cianjur Diduga Menyelewengkan Dana Bantuan Untuk Gempa Cinajur

JAKARTA– RADAR BOGOR, Pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapat tawaran untuk jadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Unjuk Rasa di KPK, Ini 5 Tuntutan BEM SI Soal Pemecatan Novel Baswedan Cs

Terkait tawaran itu, hingga kini belum ada jawaban pasti dari 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai asesmen untuk alih status menjadi ASN.

Salah satu pegawai KPK yang tak lolos TWK, Tata Khoiriyah mengaku hingga saat ini dirinya bersama 55 orang pegawai lainnya belum menentukan sikap.

“Bagaimana sikap 57 atas tawaran direkrut ASN Polri? Belum ada sikap,” kata Tata dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (29/9/2021).

Staf Humas KPK itu menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum mendapat penjelasan secara rinci soal tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu.

“Sampai sekarang kami belum dpt penjelasan secara komprehensif. Kami masih membahas di internal,” jelasnya.

Tata menegaskan persoalan peralihan ASN di KPK bukan menyangkut masalah pekerjaan saja.

“Mengingat ini bukan sekedar isu pekerjaan bagi 57. Ada stigmatisasi, pelanggaran HAM, maladministrasi, dll,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kapolri menyurati Presiden Jokowi soal rencana menampung para pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara di lembaganya.

Langkah penarikan ini diklaim Listyo juga dilakukan untuk memperkuat organisasi kepolisian.

“Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” ujar Listyo dalam rekaman konferensi pers di Papua yang diterima dari Divisi Humas Polri, Selasa (29/9/2021).

KPK sebelumnya telah memutuskan untuk memberhentikan 57 pegawai yang gagal melewati TWK untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Dari 57 pegawai itu, ada sejumlah penyidik andalan seperti Yudi Purnomo yang juga Ketua Wadah Pegawai KPK, eks anggota Polri Novel Baswedan, Harun al Rasyid yang dijuluki Raja OTT, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko yang diketahui juga akan masuk masa pensiun.(msn/fajar)