25 radar bogor

Insentif Nakes Tak Dianggarkan, Ketua DPRD Geram

Insentif nakes
Petugas Medis di Rumah Sakit Umum Daerah. Ketua DPRD KAbupaten Bogor, Rudy Susmanto menyayangkan intensif nakes tak kunjung dibayarkan. foto : Hendi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dibuat geram akibat tidak dianggarakannya insentif nakes oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kejar KKTB Papua Pembunuh Nakes, Satgas Nemangkawi Tambah Kekuatan

Akibatnya, sejak Bulan Mei lalu hingga saat ini, para pahlawan pejuang penanganan wabah Covid-19 itu belum mendapatkan insentifnya. Padahal nakes selama ini telah keras berjuang menangani wabah Covid-19.

“Intinya sangat kecewa, karena sebelumnya Dinkes mengatakan anggaran insentif nakes sudah siap, dan tinggal tahap verifikasi untuk pencairan,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Seharusnya kata Rudy, insentif nakes itu dianggarkan pada APBD murni atau dalam tahap refocusing APBD. “Sehingga tidak tertunda insentifnya,” tegas Rudy.

Ia menambahkan, dinkes mengaku insentif nakes sudah dianggarkan tapi nyatanya hingga kini belum dibayarkan. Seharusnya kondisi tersebut perlu segera dilakukan solusinya.

“Ini kenyataannya insentif nakes malah baru mau dianggarkan dalam RAPBD-P Tahun 2021. Untuk APBD Tahun 2022 mendatang, saya minta hal ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Rudy menuturkan, bahwa baik eksekutif termasuk legislatif berdosa besar kepada para pahlawan utama pejuang penangan wabah Covid-19. Karena, saat ini APBD defisit Rp 794 miliar, maka anggaran insentif nakes ini wajib diadakan.

“APBD boleh defisit, tetapi anggaran insentif nakes sebesar Rp60 miliar tetap harus kita prioritaskan dan sediakan anggarannya,” kata Rudy.

Senada dikatakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Jaya Munadi. Ia memastikan jika pemkab sudah memasukkan anggaran insentif nakes ke dalam postur anggaran perubahan.

“Sudah masukkan Rp60 miliar. Dan kita adalah 10 daerah besar di Indonesia yang menganggarkan insentif nakes ini dari 167 daerah yang tidak menganggarkan,” katanya.

Dia mengklaim, sebetulnya pemerintah daerah selalu mengedepankan kepentingan kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“TPP ini juga ada yang dialokasikan untuk dokter spesialis. Nah untuk yang non PNS itu ada juga di dalam BTT (belanja tidak terduga),” tambahnya.

Ade mengaku, untuk penganggaran insentif nakes dibebankan kepada pemerintah daerah karena Kementerian Kesehatan tidak lagi menganggarkan.

“Ini juga berdampak pada besaran insentif nakes yang diterima,” tutupnya. (Abi)