25 radar bogor

Berpergian Naik Pesawat-KA Bisa Tanpa PeduliLindungi

PeduliLindungi
Ilustrasi. Pengunjung Mal CCM menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal. HENDI/RADAR BOGOR

RADAR BOGOR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, pemerintah memudahkan masyarakat, yang tidak memiliki smart phone (ponsel pintar) dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat maupun kereta api, tanpa harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menyebut, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Promo Super Merdeka Listrik, Tinggal Dua Hari Lagi!

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9) lalu.

Sementara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum dapat memastikan terkait hal tersebut. Sebab nantinya kebijakan tersebut akan di masukan dalam ketentuan Satgas Penanganan Covid-19.

Ilustrasi: Aplikasi PeduliLindungi kini tersedia di Apple Play Store. (Rian/JawaPos.com)
Ilustrasi: Aplikasi PeduliLindungi kini tersedia di Apple Play Store. (Rian/JawaPos.com)

“Masih belum tau, karena ini nanti akan dimasukkan dalam ketentuan di Satgas Penanganan Covid, seperti sebelum-sebelumnya kami merujuk ke sana,” kata Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita saat dihubungi oleh JawaPos.com, Selasa (28/9).

Adita menegaskan, hingga saat ini penumpang perjalanan maskapai maupun kereta api masih menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat deteksi dini masyarakat. Hal itu untuk mengantisipasi penularan sektor transportasi umum.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) yang mengatakan bahwa hingga saat ini penumpang pesawat wajib lolos skrining dari aplikasi PeduliLindungi.

“Ngga mungkin lah (tanpa aplikasi PeduliLindungi). Kita salah satu supporternya Pedulilindungi,” ujarnya kepada JawaPos.com.

Sebelumnya, Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, pemerintah bekerja sama dengan platform digital lainnya agar aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Hal itu karena banyak keluhan yang dialami masyarakat atas aplikasi PeduliLindungi karena sulit mengunduh atau sulit mengaksesnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” tuturnya.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

Tidak hanya itu, kalau dilihat dari sisi jumlah akses aplikasi PeduliLindungi, pada awal Juli masih di bawah 1 juta, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta yang mengakses PeduliLindungi. Kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan. (jawapos)