25 radar bogor

Tutupi Defisit, Pangkas Anggaran yang Tak Masuk Prioritas

Pergeseran Anggaran
Bupati Bogor Ade Yasin tandatangani berkas kesepakatan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 bersama Wakil Ketua DPRD, Muhammad Romli di Gedung DPRD Kabupaten, Cibinong, Jawa Barat. Senin (27/9/2021). Hendi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, akan melakukan sejumlah pergeseran anggaran untuk menutupi defisit APBD senilai Rp794,19 miliar.

Defisit Anggaran Rp430 Miliar, Pemkab Bogor Refocusing Lagi

Beberapa sektor yang dihapus di antaranya anggaran makan-minum (mamin), perjalanan dinas, dan kebutuhan alat tulis kantor atau ATK.

“Kita harus mengambil langkah penyesuaian, menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Termasuk menggeser anggaran sejumlah program tersebut yang kami nilai bukan prioritas saat ini,” kata Bupati Ade Yasin, usai paripurna di Gedung DPRD, Senin (27/9/2021).

Pemkab Bogor hanya memiliki waktu sekitar tiga hari untuk menutup defisit pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tersebut hingga 30 September mendatang.

“Kita bersama dengan DPRD membahas ini untuk melakukan penyesuaian anggaran agar defisit bisa tertutupi,” jelas Ade Yasin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, M Romli mengaku pergeseran anggaran juga dilakukan pihaknya untuk menutup defisit tersebut.

“Karena defisitnya tinggi Rp794 miliar, maka kita memangkas anggaran kegiatan yang kurang urgen. ATK, perjalanan dinas juga,” katanya.

Diketahui, defisit anggaran terjadi lantaran kondisi pendapatan dan belanja daerah tidak seimbang.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menilai jika seharusnya defisit tidak terjadi. Sehingga Pemkab Bogor bersama DPRD harus membahas bersama kondisi tersebut agar defisit menjadi nol.

“Saya harap kita bersama berupaya mencari solusi untuk menutup defisit anggaran ini, agar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Iwan.

Iwan pun menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjalankan program dan kegiatan yang sesuai dengan koridor yang telah disepakati agar bisa berjalan baik dan tepat waktu.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya perintahkan untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan koridor yang sudah disepakati agar dapat berjalan baik, dan tepat waktu,” tandasnya. (abi)

Editor : Yosep