25 radar bogor

Kader PDIP dan Golkar Diciduk KPK, Rocky Gerung: Mungkin Kurang Setoran

rocky gerung
Akademisi Rocky Gerung mengaku aneh dengan tingkah Luhut dan Sri Mulyani yang sibuk membenarkan jari bos IMF. (sorgemagz)

RADAR BOGOR, Akademisi Rocky Gerung buka suara mengungkapkan ada dua hal yang membuat Partai Golkar membiarkan Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Menko Luhut Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Menurut Rocky Gerung, sebenarnya beberapa bulan yang lalu Partai Golkar berusaha untuk membela dan menutup kasus Azis Syamsuddin.

Namun, Rocky Gerung menduga, adanya “kurang setoran” dalam 2-3 bulan terakhir.

“Sejak beberapa bulan lalu kasus ini dipanggil pertama, Golkar berusaha belain. Tapi mungkin dalam waktu dua tiga bulan Azis kurang setoran sehingga Golkar merasa, kurang ajar nih,” jelas Rocky Gerung dikutip GenPI.co, Minggu (26/9).

Menurut Rocky Gerung, sebenarnya ada dua hal yang terjadi pada partai-partai besar jika menyangkut kasus korupsi.

“Jadi yang menarik adalah dalam setiap isu korupsi kalau menyangkut persoalan partai-partai besar seperti Golkar dan PDIP, di belakang itu ada dua persoalan,” beber Rocky Gerung.

Rocky Gerung pun menyebut dua persoalan itu identik dengan uang dan persaingan antara tokoh politik di internal partai.

“Persoalan pertama adalah pundi-pundi yang dibagi tidak merata, yang kedua persaingan politisi antara tokoh partai-partai besar itu,” tutur Rocky Gerung.

Analisis Rocky Gerung membeberkan, bahwa dua hal tersebut karena saat ini partai Golkar langsung mengambil keputusan akan mengganti Wakil Ketua DPR RI yang baru.

“Golkar langsung ambil keputusan mau ganti (Wakil Ketua DPR), jadi artinya ada yang mendorong penggantian itu karena kurang setoran atau ada persaingan politik yang tidak bisa lagi didamaikan secara internal,” tegas Rocky Gerung.

“Padahal Golkar dikenal mampu untuk mengatasi konsolidasi internal supaya kasusnya tidak menjadi kasus publik,” sambungnya. (Jawapos)