25 radar bogor

Tertarik Jadi ASN? Simak Baik-baik Info dari Menpan R

Ilustrasi Kemenag buka pendaftaran CPNS dan PPPK
Ilustrasi Kemenag buka pendaftaran CPNS dan PPPK

RADAR BOGOR, Tertarik menjadi aparatur ASN? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan info terbaru.

Dia mengatakan pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2022 hanya untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti diketahui ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

Momentum Hari Tani Untuk Kedaulatan dan Ketahanan Pagan Nasional

Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti halnya PNS.

“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” kata Tjahjo Kumolo dikutip Antara, Senin (20/9/2021).

Pada 2021, tersedia 1 juta formasi guru PPPK. Namun, setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK.

“Oleh karena itu, pada tahun 2022 sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda),” bebernya.

Di samping itu juga akan dibuka formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN Tahun 2022. Sebab, pada 2021 hanya terdapat sekitar 22.000 formasi.

Dikemukakan, untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 pada Kementerian Keuangan.

Adapun rencana pemerintah untuk fokus pada rekrutmen PPPK juga disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Bima kepada JPNN menegaskan, pada 2022 tidak ada rekrutmen CPNS, yang ada hanya PPPK.

Rekrutmen PPPK menjadi prioritas, ujar dia, demi mendapatkan birokrasi pemerintah yang ramping dan lincah.

PPPK nantinya bakal mengisi jabatan-jabatan fungsional sebagaimana amanat Perpres Nomor 38 Tahun 2020.

Selanjutnya, secara bertahap proporsi PNS dan PPPK akan menjadi 20 persen berbanding 80 persen.

Bima menegaskan masyarakat yang tertarik menjadi ASN tidak perlu harus menunggu menjadi PNS. Karena kesejahteraan PNS dan PPPK setara untuk kelas serta jabatan yang sama. (genpi/fajar)