25 radar bogor

BEM SI Ultimatum Jokowi, Angkat Kembali Novel Baswedan Cs

Presidan Jokowi diultimatum BEM SI
Presiden Jokowi diultimatum BEM SI

JAKARTA — RADAR BOGOR, Pemecatan terhadap Novel Baswedan cs dari KPK mengundang reaksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (Gasak). Mereka pun memberikan ​ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Novel Baswedan Cs Resmi Dipecat KPK, Firli Bahuri Klaim Sesuai Prosedur

BEM SI dan Gasak meminta Jokowi segera membatalkan hasil TWK dan mengangkat kembali Novel Baswedan Cs sebagai pegawai KPK.

Jokowi diberikan waktu 3×24 jam untuk memenuhi tuntutan tersebut, atau mereka akan turun ke jalan.

Jika bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan,” demikian petikan surat BEM SI dan Gasak kepada Jokowi, Kamis (23/9/2021). 

Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten (BSJB) Alfian memberikan konfirmasi terkait surat terbuka itu.  Alfian mengatakan bahwa BEM SI dan Gasak menilai Jokowi terkesan diam atas pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Padahal, menurutnya, pelaksanaan TWK telah terbukti maladministrasi dan melanggar HAM sebagaimana temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

BEM SI minta Novel Baswedan Cs diangkat lagi jadi pegawai KPK
BEM SI minta Novel Baswedan Cs diangkat lagi jadi pegawai KPK

Alih-alih pegawai KPK ditambah, ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan dengan SK Nomor 1327,” bunyi surat BEM SI dan Gasak itu.

Lebih lanjut, Alfian menilai TWK sudah cukup membuat rakyat muak dan marah atas keadaan KPK saat ini. Menurutnya, hanya Presiden Jokowi yang bisa menyelamatkan KPK. 

“Ini adalah persoalan martabat dan muruah bangsa Indonesia yang punya semangat antikorupsi dan keadilan,” tulis surat itu. (tan/jpnn)