25 radar bogor

Tuntut Kenaikan UMK, Buruh Unjuk Rasa ke Kantor Disnaker

Demo Buruh
Unjuk rasa buruh di Kantor Disnaker Kabupaten Bogor, Kamis (23/9/2021). HENDI/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut naikan UMK yang berlangsung di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor, Kamis (23/9/2021).

Pulihkan Ekonomi Industri, Ribuan Buruh di Cileungsi Divaksin

“Jadi hari ini kita menggelar aksi dari berbagai federasi dan forum, dengan tujuan untuk meminta sikap dari pemerintah baik disnaker dan Pemkab bogor memberikan ketegasan mengenai upah minimum sektor Kabupaten Bogor,” kata Koordinator Aksi Buruh Rizal Renindeen kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Ia menjelaskan, aksi tersebut digelar karena sampai saat ini tidak ada kabar dan ujung beritanya. Efeknya kawan-kawan dari buruh tidak ada kenaikan upah di 2021.

“Kami meminta kepada djnas terkait bersikap tegas terhadap apa yang sedang dirundingkan kali ini. Jangan melihat dari satu sisi saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, kalaupun tidak ada UMK, yang jelas ada kenaikan upah di tahun 2021 ini. Karena, setiap tahun tidak ada kenaikan.

“Setelah kami demo, sebetulnya ada pertemuan dengan pengusaha dan pemkab. Seolah-olah harus menunggu kami aksi dulu baru ada kenaikan,” tambahnya.

Mungkin karena ribetnya birokrasi di pemda maupun di pemprov jabar menjadi hambatan kenaikan UMK.

“Jadi tadi disnaker mau merekomendasi dibuat berita acara, akan membuat upah di atas UMK diserahkan ke bupati, tapi tanggal 30 kami akan ada aksi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Zaenal Ashari mengaku, hasil audiensi meminta beberapa poin, yakni serikat buruh dengan pemerintah menciptakan suasana kondusif dan menyampaikam aspirasi terkait pengupahan.

“Baru menampung aspirasi dari pada serikat buruh, dan nantinya tanggal 30 akan melakukan koordinasi kembali,” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, karena UMSK sudah tidak ada, sesuai dengan PP No 36 2021 turunan dari UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga mereka ingin, mengarahkan struktur skala upah.

“Yang jelas kami dari dinas kedepannya akan melakukan musyawarah kembali dengan perwakilan buruh, supaya ada solusinya,” pungkasnya. (abi)