Kapolres Bogor, AKBP Harun menunjukan barang bukti hasil investasi ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (23/9/2021). Polres Bogor berhasil membongkar kasus investasi bodong kepada 837 warga Bogor serta menahan satu orang pelaku berinisial I (32) dengan jumlah dana yang sudah digelapkan sebesar Rp 23 miliar. Foto : Hendinovian / Radar Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Harun menunjukan barang bukti hasil investasi ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (23/9/2021). Polres Bogor berhasil membongkar kasus investasi bodong kepada 837 warga Bogor serta menahan satu orang pelaku berinisial I (32) dengan jumlah dana yang sudah digelapkan sebesar Rp 23 miliar. Foto : Hendinovian / Radar Bogor
Petugas membawa I (32 tahun) pelaku investasi ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (23/9/2021). Polres Bogor berhasil membongkar kasus investasi ilegal kepada 837 warga Bogor serta menahan I (32 tahun) dengan jumlah dana yang sudah digelapkan sebesar Rp 23 miliar. Foto : Hendinovian / Radar Bogor
Sejumlah barang bukti investasi ilegal ditunjukan pada Media di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis (23/9/2021). Polres Bogor berhasil membongkar kasus investasi ilegal kepada 837 warga Bogor serta menahan satu orang pelaku berinisial I (32 tahun) dengan jumlah dana yang sudah digelapkan sebesar Rp 23 miliar. Foto : Hendinovian / Radar Bogor