25 radar bogor

Dugaan Korupsi Batik Guru Terus Diusut, Belum Ada Tambahan Saksi

Ilustrasi korupsi lahan rusun di Cengkareng
Ilustrasi korupsi lahan rusun di Cengkareng

CIBINONG-RADAR BOGOR, Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batik guru 2021 yang mencapai Rp2,2 miliar, terus lakukan.  Seperti yang diketahui, dana pengadaan batik guru itu berasal dari potongan uang kesejahteraan pegawai.

Dugaan Korupsi Batik Guru, Sekdisdik Sebut Soal Kesepakatan

“Kalau menurut kami seharusnya dilakukan pengadaan lelang, dan ini sesuai pasal 38 ayat 3 Kepres 12/2021 dimana untuk penunjukan langsung hanya Rp200 juta, sedangkan pengadaan batik guru cukup besar,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian ketika dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan, meski pengadaan batik guru itu berasal dari dana kesejahteraan tetap tidak boleh, karena nilai pagunya yang tinggi.

“Saat ini Belum ada penambahan saksi yang diperiksa. Kalau misalnya ada kerugian negara baru kita naikan ke sidik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Honorer Kabupaten Bogor Halim Sahabudin menuturkan, memang sejak lama ada wacana terkait pengadaan seragam. Hanya sekarang buat PNS.

“Mungkin kalau dari kacamata honorer, toh dulu ada batik guru dari pemda. Terlepas di atasnya seperti apa, apakah tender atau tidak yang penting barang ada,” ucapnya.

Menurut informasi dana pengadaan batik guru itu bukan dari APBD tapi dari para guru. Hanya, ketika barang sudah ada dan digunakan baru muncul masalah.

“Mungkin ada yang tidak senang, padahal simple saja kalau dia tidak setuju jangan beli. Karena tidak semua guru yang pesan, dan hanya semacam imbauan,” tambahnya.

Ia pun tidak permasalahkan selagi ada barang, dan tidak ada paksaan. Karena, batik tersebut baru diperuntukan bagi ASN saja.

“Bahkan kami dari guru honorer tadinya mau pesan, tapi yang diseragami hanya PNS ,” pungkasnya. (abi)