25 radar bogor

Sumber Lain Penghasilan DPR yang Belum Dibongkar KD

Sumber Lain Penghasilan DPR yang Belum Dibongkar KD
Krisdayanti usai dilantik menjadi anggota DPR RI, Selasa (1/10/2019). Sumber Lain Penghasilan DPR yang Belum Dibongkar KD.

RADAR BOGOR, Aktris Krisdayanti langsung viral usai membocorkan besaran penghasilan DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Krisdayanti dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Puncak Diguyur Hujan Deras, Bendung Cibalok Siaga 4

Dalam perbincangan tersebut, Krisdayanti menjawab jika penghasilan DPR, yaitu gaji diterima setiap tanggal 1 dan 5, dengan jumlah yang berbeda.

“Setiap tanggal 1, Rp 16 juta, ya. Tanggal 5, Rp 59 juta kalau nggak salah,” jelas Krisdayanti dikutip GenPI.co, Selasa (21/9).

Aktris Krisdayanti langsung viral usai membocorkan besaran penghasilan DPR RI.
Aktris Krisdayanti langsung viral usai membocorkan besaran penghasilan DPR RI.

Selain itu, Krisdayanti juga mengungkapkan sumber penghasilan DPR juga berupa dana aspirasi, yang diberikan beberapa kali dalam setahun.

Adapun dana aspirasi yang diberikan kepada Anggota DPR yaitu sebesar Rp 450 juta, dan diterima setiap 5 kali dalam setahun.

Sedangkan untuk kunjungan Dapil, Krisdayanti mengatakan dia menerima Rp 140 juta yang dibayarkan sebanyak 8 kali dalam satu tahun.

Merespons Krisdayanti yang buka-bukaan, Analis Kebijakan Publik Said Didu mengungkapkan, bahwa masih ada penghasilan DPR yang belum dibuka oleh Krisdayanti.

Pasalnya, menurut Said Didu, masih ada penghasilan lain yang belum dibuka Krisdayanti.

Karena menurut Said Didu, anggota DPR tidak hanya menerima gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan dana reses seperti yang dibeberkan Krisdayanti.

“Masih ada penghasilan DPR yang belum dibuka oleh Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan dana reses,” jelas Said Didu di akun Twitter @msaid_didu, Jumat (17/9).

Sain Didu membeberkan, bahwa DPR juga menerima penghasilan untuk berbagai kegiatan lain, seperti kunjungan kerja hingga penyusunan Undang-undang.

“Antara lain: biaya kunker, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU,” pungkasnya. (Fajar)