25 radar bogor

Libur Nasional 2022 Resmi Ditetapkan, Cuti Bersama Belum

Ilustrasi Hari Libur Nasional dan cuti bersama
Ilustrasi Hari Libur Nasional dan cuti bersama
Ilustrasi Cuti Bersama
Ilustrasi Cuti Bersama

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional 2022, Berikut Daftarnya

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun, tahun 2022 mendatang telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara untuk cuti bersama 2022 masih belum ditetapkan, dan akan diumumkan kemudian hari sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

“Ya mungkin saja (ada revisi). Makanya cuti bersama idul fitri belum ditetapkan sekarang,” jelas Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji kepada JawaPos.com, Rabu (22/9).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara KemenPAN-RB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022,” terangnya.

Untuk diketahui, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 di maksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Ditegaskan bahwa pemerintah Indonesia memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” tutupnya. (jpc)

Editor : Yosep