25 radar bogor

Soroti Food Estate, Ormawa IPB University Gelar Diskusi Daring

Food Estate
Departemen Kastrat Ormawa PKU Universitas IPB kembali mengadakan diskusi secara daring dengan tem Food Estate.

BOGOR-RADAR BOGOR, Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Organisasi Mahasiswa (Ormawa) PKU IPB University kembali mengadakan diskusi secara daring dengan tema Food Estate : Solusi Ketahanan Pangan atau Ancaman Krisis iklim?.

Wujudkan Revolusi Mental, Mahasiswa Baru IPB Kompak Bersinergi

Ketua Departemen Kastrat Ormawa PKU IPB University Ahmad Ilhami mengatakan, sebagai penyelanggara fungsi pergerakan BEM tingkat 1 IPB University, mengadakan diskusi sebagai salah satu rangkaian kegiatan menyambut hari tani yang diperingati setiap tanggal 24 September.

Pihaknya mengundang Greenpace dan Pantaugambut yang merupakan organisasi yang aktif dalam bidang lingkungan sebagai pemateri di acara siber kali ini.

“Kita sebenarnya memprotes mengenai keukeuhnya pemerintah terhadap kebijakan Food Estate boleh gak? Soalnya agak risih nih sama kebijakan itu,” kata Ahmad, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, kegiatan itu dilakukan agar teman-teman mahasiswa juga semakin tau mengapa pemerintah ngotot dengan kebijakan itu.

“Kegiatan ini bernama siber PKU 3, Dimana kegiatan ini ditujukan untuk mahasiswa tahun pertama di IPB University,” katanya.

“Kali ini yang ketiga, pertama membuat pergerakan landasan mahasiswa PKU, diskusi kedua temanya keadilan karena ada ketimpangan hukum yang terjadi dimana hukum tumpul ke atas namun lancip ke atas,” sambungnya.

Diskusi ketiga, membawakan isu kaitan Food Estate. Tahun lalu, kata dia, Badan Pangan Dunia (FAO) memperingatkan munculnya ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19.

Saat itu, para menteri anggota G20 melakukan pertemuan di Italia membahas ancaman tersebut.

Ahmad menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang merespons peringatan FAO itu dengan membangun lumbung pangan atau food estate.

Kala itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) pada Oktober tahun lalu bahkan membuat aturan khusus membuka hutan lindung untuk keperluan ini.

Menurutnya, pemerintah membangun Food Estate di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

“Permasalahanya para pegiat lingkungan menilai respons pemerintah itu tidak tepat,” cetusnya.

“Dan ini menjadi keresahan kami. Kebijakan pemerintah juga dianggap tergesa-gesa,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, konversi lahan gambut dan hutan alam tak sejalan dengan target Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Lahan gambut kan Memiliki peranan iklim, fungsi menyimpan cadangan karbon, ini sejalan dengan target indonesia untuk menunkam emisi,” tukasnya.(ded)

Editor : Yosep