25 radar bogor

Dugaan Korupsi Batik Guru, Sekdisdik Sebut Soal Kesepakatan

Ilustrasi korupsi lahan rusun di Cengkareng
Ilustrasi korupsi lahan rusun di Cengkareng

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus dugaan korupsi pengadaan batik guru tahun 2021 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor terus menjadi buah bibir.

Dugaan Korupsi Baju Batik Guru 2021, Polres Bogor Periksa Lima Saksi 

Musababnya, dana pengadaan batik guru tersebut bersumber dari pemotongan anggaran kesejahteraan pegawai yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Memang kalau secara aturan tidak boleh, tapi saya kurang tahu apakah ada kesepakatan antara mereka dengan sebelumnya seperti apa,” kata Sekdisdik Hartono Anwar ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/9/2021).

Ia memberikan contoh, ketika ingin membeli sesuatu terus dipotong dari anggaran kesejahteran, boleh saja tapi ada persetujuan terlebih dahulu.

“Namanya kesra untuk mereka ke mereka lagi, penambahan uang sejahtera mereka di luar gaji ASN,” kata Hartono.

Lebih lanjut ia menambahkan, uang kesejahteraan tersebut biasanya langsung dikirim ke rekening bersangkutan.

“Misalkan kalau dari APBD itu langsung ke bersangkutan, hanya di sini tinggal kesepakatan kedua belah pihak ketika akan mengeluarkan uang tersebut,” tambahnya.

Hartono menuturkan, kalau atas dasar kesepakatan bisa saja dipotong melalui bendahara terus diteruskan ke bank.

“Ini terpisah dari gaji ASN, hanya tambahan semacam TPP di luar gaji mereka,” tuturnya.

Namun, ia mengungkapkan, selama tidak ada keberatan tidak masalah, dan memang semuanya melalui persetujuan.

“Tak ada unsur paksaan juga. Kita ambil contoh, ketika saya tidak tahu apa-apa dan barang tidak sampai tapi dipotong itu pasti keberatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polres Bogor telah memeriksa lima saksi yang berasal dari unsur kedinasan, kepala sekolah sampai pemilik konveksi berkaitan terkait kasus batik guru.

Total pembuatan batik guru itu sebanyak 8.440 jika dijumlahkan berkisar Rp2,2 miliar. Sementara, asal muasal dananya dari pemotongan kesejahteraan pegawai bukan APBD. (abi)

Editor : Yosep