25 radar bogor

Beredar Surat Edaran Bantuan Pesantren, Ini Kata Kemenag

Ilustrasi hoaks bantuan pesantren
Ilustrasi hoaks

JAKARTA-RADAR BOGOR, Beredar surat Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) No B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tentang Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II.

 PTM Terbatas di Madrasah-Pesantren, Kemenag Terbitkan Panduannya

Dalam surat tersebut dikatakan bahwa pengajuan dan penerima bantuan pesantren dapat disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) atau berkas digital (soft copy) melalui pemberi bantuan, diteruskan kepada pemberi bantuan 30 juta yang diperuntukan untuk 2 lembaga serta menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kemenag.

Atas hal tersebut, Direktur PD Pontren Waryono memastikan bahwa surat edaran soal bantuan pesantren tersebut tidak benar alias hoaks. “Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks,” tegas Waryono, Minggu (19/9).

Selain secara subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, secara teknis administratif, penulisan surat edaran bantuan pesantren tersebut juga tidak sesuai standar. Bahasa yang digunakan membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.

Ilustrasi bantuan pesantren
Ilustrasi bantuan pesantren

“Kalau ada para pihak yang menerima surat edaran bantuan pesantren tersebut, diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kabupaten dan Kota terdekat,” tandasnya.

Waryono menambahkan, pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021.

Untuk lebih jelasnya, informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/. (jpc)

Editor : Yosep