25 radar bogor

Sengketa Lahan Sentul City, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Sengketa lahan sentul city
Rocky Gerung saat ditemui di kediamannya di Bojongkoneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Saat ini ia tengah dihadapi kasus sengketa lahan dengan Sentul City Foto : Hendi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi menyebut ada beberapa hal yang menjadi penyebab sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, antara Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk.

Klaim Tanahnya Diserobot Sentul City, Kuasa Hukum Rocky Gerung : Ada Banyak Pelanggaran

“Untuk legal standing Sentul City dalam kondisi ini jauh lebih tua dibanding milik Rocky Gerung. Sehingga, kemungkinan besar hal tersebut menjadi permasalahan, dipihak Rocky yang dimana setiap permohonan sertifikat selalu ditolak,” kata Yus kepada wartawan, pada Jumat (17/9).

Yus menjelaskan, jika dirinya tidak akan masuk ke persoalan siapa yang salah dan benar dalam kasus sengketa lahan ini. Malah, dia cenderung menilai adanya permainan mafia tanah di dalam kasus sengketa lahan tersebut.

“Saya melihat ini adalah murni urusan mafia tanah. Karena dalam kronologisnya sampai misalnya yang menjual tanah Rocky Gerung adalah seorang narapidana, karena dia sudah 7 bulan dibui. Sehingga kemudian ini tidak ada urusan lain kecuali mafia tanah,” tegasnya.

Bahkan, dia mengaku kondisi tersebut semakin rumit kala Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak hadir memberikan kejelasan status kepemilikan tanah yang saat ini berpolemik tersebut.

“Ini kan tinggal bagaimana BPN bersikap. Kalau memang tidak ingin kasus sengketa lahan ini keruh, harus segera dibuka. Cek status kepemilikan tanah tersebut. Pasti terlihat, ini tanah punya siapa. Apalagi saat ini sudah era digital, harusnya cepat,” jelasnya

Selain itu, ada kekhawatiran mafia tanah di dalam internal BPN. Karena, data yang dimiliki soal pertanahan berada dalam kondisi yang tidak baik atau acak-acakan sehingga kepastian status tanah itu tidak terlacak.

Sengketa Lahan Rocky gerung
Nampak aseri kawasan rumah Rocky Gerung di Bojongkoneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Saat ini Rocky Gerung tengah menghadapi kasus sengketa lahan dengan Sentuk City. Foto : Hendi/Radar Bogor

“Tapi ini pun jadi pertanyaan, apa mungkin data seperti ini bisa acak-acakan? Lalu mungkin juga kedua pihak ini sama-sama memiliki kekuatan untuk saling mengklaim,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, jika BPN tidak keluar untuk bersikap status kepemilikan tanah tersebut, maka satu-satunya penyelesaian kasus sengketa lahan itu adalah antara Rocky Gerung dan PT Sentul City harus menempuh jalur hukum.

“Solusinya cuma satu, tidak ada yang bisa melegalkan atau tidak melegalkan urusan tanah kecuali BPN yang ngomong. Kalau tidak ngomong, semua harus menempuh jalur hukum,” pungkasnya
(abi)

Editor : Yosep