25 radar bogor

Kabar Baik, PPnBM Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak PPnBM

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.

Enggan Bayar Pajak, Mobil dan Rumah Bisa Disita!

Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan besar bagi dunia dan Indonesia.

Setelah menghadapi gelombang akibat varian Delta, saat ini Indonesia berhasil menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan.

“Sinergi yang kuat semua pihak, termasuk penerapan kebijakan PPKM telah efektif membuat penularan kasus harian menurun signifikan. Disiplin protokol kesehatan serta partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program vaksinasi perlu terus diperluas dan diakselerasi. Perbaikan kondisi pandemi ini menjadi momentum dalam melanjutkan laju pemulihan ekonomi yang cukup kuat hingga Triwulan II-2021,” ujarnya, Jumat (17/9).

Di sisi lain, pemerintah akan terus memperkuat berbagai dukungan dan stimulus yang selama ini telah direspon positif oleh masyarakat serta dunia usaha.

Febrio menyebut, awalnya, insentif diskon pajak ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.

Kemudian PMK Nomor 31 Tahun 2021 memperluas insentif PPnBM DTP dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4×2 dan 4×4 untuk segmen 1.500 cc hingga 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen. Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.

Melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan, masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan <1.500 cc diperpanjang sampai dengan Agustus 2021 melalui PMK Nomor 77 Tahun 2021.

“Secara kumulatif sejak Januari hingga Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan,” ucapnya.

Dengan peningkatan penjualan tersebut, kata dia, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. Produksi mobil secara kumulatif Januari – Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen (yoy).

Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

“Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada Triwulan II-2021,” ungkapnya.

Kebijakan fasilitas diskon PPnBM tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, namun juga kepada sisi produksi.

Hal ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, prasyarat pemberian fasilitas diskon PPnBM Kendaraan Bermotor dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi juga memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup besar kepada sektor pendukungnya, seperti sektor industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan.

“Sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi,” imbuhnya.

Pemerintah memandang, ruang bagi industri otomotif nasional masih cukup besar untuk dapat kembali berproduksi secara maksimal.

Meskipun industri kendaraan bermotor sudah berangsur pulih, tetapi tingkat produksi pada kuartal II 2021 masih belum kembali ke level pra-pandemi.

“Oleh sebab itu, dukungan insentif diskon PPnBM diperpanjang. Momentum pemulihan ekonomi pasca gelombang varian Delta terus berlanjut, dan harus terus diperkuat melalui berbagai dukungan,” sebutnya.

Tingkat mobilitas masyarakat terus menunjukkan perbaikan, sementara kebijakan PPKM mulai dilonggarkan dengan penerapan dan pengawasan yang sangat ketat.

Tingkat vaksinasi masyarakat juga terus menunjukkan peningkatan signifikan yang diharapkan akan semakin mendorong masyarakat dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi.

Febrio melanjutkan, peluang di sisi eksternal juga tinggi seiring pemulihan ekonomi global yang terus berlanjut, antara lain PMI Manufaktur global yang terus berada di level ekspansif hingga Agustus 2021.

“Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan penguatan ekonomi global yang mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dalam PMK baru yaitu PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.

Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc hingga 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc hingga 2.500 cc.

Kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan  bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan. (jpc)

Editor : Yosep