25 radar bogor

Nginep di Vila, Wajib Bawa Surat Vaksin!

Nginep di Vila, Wajib Bawa Surat Vaksin!

CISARUA-RADAR BOGOR, Bagi Wisatawan yang akan menyewa vila di kawasan puncak harus sudah divaksin. Wisatawan wajin memperlihatkan bukti vaksin, baik itu melalui aplikasi peduli lindungi, maupun kartu vaksin.

“Semua Pemilik villa dan hotel wajib menunjukan kartu vaksin, atau barcode aplikasi pedulilindungi,” ujar Satgas Covid 19 kecamatan Cisarua Efendi kepada Radar Bogor Kamis (16/9/2021).

Efendi mengatakan, saat ini muspika kecamatan Cisarua melalui satpol PP kecamatan Cisarua sudah menyambangi sejumlah vila dan hotel yang ada di kawasan puncak untuk menerapkan wajib kartu vaksin itu.

“Sudah kita sosialisasikan,” tukasnya. (all)

Editor: Rany