25 radar bogor

Kasus Ijazah Siswa di Kota Bogor Ditahan Sekolah Masih Terjadi

Ijazah siswa
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan menyoroti masih ditemukannya kasus penahanan ijazah siswa di Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Aduan penahanan ijazah siswa yang terkendala tunggakan biaya sekolah masih kerap terjadi di sejumlah sekolah di Kota Bogor.

DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV terus mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu warga tidak mampu yang terkendala masalah tertahan ijazah oleh sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan mengaku, masih mendapatkan keluhan dan permasalahan klasik di masyarakat, yakni terkait tunggakan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Bogor.

Sehingga masih banyak sekolah yang menahan izajah karena siswa belum menyelesaikan tunggakannya.

“Berdasarkan dari hasil reses dan informasi yang masuk ke Komisi IV, kami kembali memperjuangkan kaitan dengan penahanan ijazah, atau bahasanya lebih ke pelunasan biaya pendidikan, yang didalamnya ada masyarakat yang mengalami ijazah yang ditahan pihak sekolah,” kata Mohan, Kamis (16/9/2021).

“Melalui daftar inventaris masalah, yang kita komunikasikan dengan Pemkot dan Alhamdulillah akhirnya disetujui,” imbuh politisi Gerindra itu.

Komisi IV pun saat ini tengah mengusulkan hal itu dan mencari solusi yang dialami masyarakat, yang kemudian sulit mencari pekerjaan lantaran tertahan dokumen ijazah di sekolah. Terkendala tunggakan biaya pendidikan.

“Kemudian, kita juga sedang mengkomunikasikan dengan Disdik Provinsi Jawa Barat. Karena ada keterbatasan anggaran di pemkot, tentunya perlu bantuan dan intervensi dari Pemprov. Kita akan bangun komunikasi dengan Disdik Provinsi, bahwa untuk sekolah SMA/SMK sederajat, supaya hadir menyelesaikan kasus serupa. karena kewenangan provinsi (Jabar),” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri menegaskan bahwa Pemrov Jawa Barat pun semestinya menyiapkan alokasi anggaran untuk kasus warga yang ijazahnya tertahan sekolah karena tunggakan biaya pendidikan.

Apalagi banyak kasus terjadi pada siswa tingkat SMA/SMK, yang merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Barat melalui KCD.

“Saya tegaskan, kami meminta agar Pemprov Jabar juga menyiapkan alokasi seperti Kota Bogor karena kewenangan ada di mereka,” tukasnya.(ded)

Editor : Yosep