25 radar bogor

Dugaan Korupsi Baju Batik Guru 2021, Polres Bogor Periksa Lima Saksi 

Ilustrasi korupsi lahan rusun di Cengkareng
Ilustrasi korupsi lahan rusun di Cengkareng

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kepolisian Resort Bogor (Polres) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan baju batik guru tahun 2021 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Total sudah ada lima saksi yang diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian menjelaskan, bahwa kasus ini muncul berdasarkan aduan dari masyarakat perihal belanja baju batik guru pada bulan Juni.

“Kalau untuk informasi sejak bulan Juni, dan tim terus lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/9/2021).

Ia mengaku, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk mengklarifikasi mengenai dugaan kasus pengadaan baju batik tersebut.

“Baru diperiksa lima saksi, terakhir posisinya kita lagi mengajukan audit ke BPK dulu,” jelasnya.

Ketika ditanyai siapa saja yang diperiksa, ia menambahkan salah satunya pejabat dari dinas pendidikan yang lama.

“Ada dari pihak konveksi, pihak dinas pendidikan lama dan salah satu kepala sekolah,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, semua saksi menjawab secara jelas dan normatif. Tapi tetap pemeriksaan bakal terus didalami dan mencari bukti lain.

“Kalau dari saksi sih mereka memberikannya secara ideal, normatif. Yang jelas kita nanti akan menemukan unsur hasil audit,” tambahnya.

Bahkan ia menegaskan, dipastikan untuk saksi bakal bertambah karena sekarang baru awal dan memang kasus ini mencuat sejak bulan Juni kemarin. “Ada pasti, tapi kita sambil nunggu audit dari BPK,” tutupnya.

Sementara itu, mantan Kadisdik yang sekarang menjabat Kadisdagin Entis Sutisna, menjelaskan kronologi awalnya memang ada kemauan dari para guru yang meminta dibuatkan batik agar seragam.

“Jadi mereka menghadap, kita punya ide seperti ini jadi silakan motifnya warnanya seperti ini, buat sendiri. Dan saya hanya menyetujui sebagai pimpinan,” kata Entis.

Ia menegaskan, kalau pengadaan baju batik tersebut bukan dari APBD melainkan uang masing-masing guru dan membuatnya di garmen Ciomas.

“Itupun disepakati semua guru, dan itu hampir 20 ribu guru tapi yang baru pesan 8 ribu orang. Kalau ditotalkan sekitar Rp1,9 miliar hasil potongan uang kesejahetraan pegawai,” tegasnya.

Entis mengganggap ada mis komunikasj perihal pengadaan anggaran dan tidak ada uang negara. Karena ini hasil kesepakatan para guru.

“Tidak ada kerugian negara, karena ini uang pribadi guru. Dan batik sudah selesai dibuat, bahkan dipakai setiap hari Kamis dengan warna hijau,” cetusnya.

Selain itu, dirinya pun siap jika dipanggil lagi sebagai saksi di kepolisian sebagai bahan penyelidikan mereka.

“Nanti kita sampaikan ke pihak kepolisian pernyataan bahwa, mereka punya inisiatif dan menyuruh memotong anggaran,” ungkapnya.

Senada dikatakan, Kadisdik Kabupaten Bogor Djuanda Dimansyah. Ia membenarkan kasus ini sedang diselidiki Polres Bogor.

“Ini pejabat sebelumnya, yang jelas kita ikuti saja penyelidikan kepolisian karena saya pun baru menjabat sebagai kadisdik,” tutupnya. (abi)

Editor : Yosep