radar bogor

Pengadaan Alat Kontrasepsi di Dinas Dalduk-KB, Dewan : Bagaimana Mekanisme Distribusinya

Anggota komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.

BOGOR-RADAR BOGOR, DPRD Kota Bogor menyoroti salah satu program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni pengadaan hingga pendistribusian alat kontrasepsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB).

Anggota DPRD Fraksi PPP Akhmad Saeful Bakhri mengkritisi program tersebut lantaran dilakukan di tengah kebijakan PPKM.

Pria yang kerap disapa Gus M mempertanyakan berapa anggaran yang disediakan Dinas Dalduk KB untuk pengadaan alat kontrasepsi hingga pendistribusiannya.

Mengingat saat ini pemerintah masih menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Dimasa pandemi ini bagaimana mekanisme distribusinya, untuk sasaran kelompok masyarakat apa saja dan di mana,” katanya Minggu (11/9/2021).

Ia juga mempertanyakan efektifitas pengadaan alat kontrasepsi. Sebab, prensentase angka kehamilan saat ini justru meningkat saat pandemi.

“Ada keterangan logis untuk realisasi tersebut,” katanya.

Gus M itu mengaku heran mengapa pengadaan alat kontrasepsi sejauh ini cenderung tak pernah dipublikasikan.

Seperti berapa jumlah pengadaan alat kondom kepada warga, bagaimana pembagiannya, kemana saja dan seperti apa sosialisasinya.

“Kalaupun ada pembagian kontrasepsi untuk Pekerja Seks Komersial (PSK), memangnya Kota Bogor ada lokalisasi?,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dalduk KB Kota Bogor, Rakhmawati menjelaskan, kebutuhan alat kontarasepsi di Kota Bogor sebenarnya dipenuhi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, melalui BKKBN Provinsi Jawa Barat.

Alat kontrasepsi yang disediakan berupa IUD, implant, suntik, pil dan kondom. Sedangkan alat penunjang pelayanan KB berupa IUD kit dan implant, pengadaannya dilakukan DPPKB Kota Bogor dengan menggunakan dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan-Keluarga Berencana.

“Jumlah pengadaan untuk tahun 2021 adalah 27 unit IUD kit dan 27 unit Implant kit dengan total anggaran Rp307,3 juta,” paparnya.

“Alat penunjang ini akan di alokasikan ke fasilitas kesehatan puskesmas yang melayani pelayanan KB,” sambungnya.

Hanya saja pada tahun 2021 program tersebut ditiadakan, sehingga hanya bersumber dari DAK melalui anggaran pemerintah pusat.

“Itu pun tidak banyak, hanya 27 IUD dan 29 Implan dengan sasarannya diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu,” katanya.

Jika diuangkan, kata dia, bantuan itu sekitar Rp400 juta. Dengan asumsi nilai implan dan IUD sama dengan harga satuan Rp17 juta.

Ia juga menegaskan, untuk sosialisasi selama ini terus jalan dan yang mencari sasaran adalah kader.

“Jadi kader yang membawa ke rumah sakit atau di pusat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, pembelian alat kontrasepsi tahun anggaran 2021 bersumber dari DAU, DAK fisik reguler Rp1,1 miliar.

DAK fisik penugasan Rp318 juta dan saat ini sedang berproses serta harus selesai pada 31 agustus 2021. Karena jika melewati batas yang telah ditentukan, nantinya tidak dibayarkan pemerintah pusat. (ded)

Editor : Yosep