25 radar bogor

Viral Getok Tarif Parkir Puncak, Atiek Yulis : Merusak Nama Baik Bogor!

Ilustrasi warung di Puncak Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Ketua MPB (Markas Besar Bogor), Atiek Yulis angkat bicara perihal aksi “getok” Parkir di Kawasan wisata puncak.

Kepada Radar Bogor, Atiek menuturkan aksi “getok”tarif parkir bisa merusak nama baik wisata kabupaten Bogor. Khususnya kawasan puncak.

Oleh karena itu ia meminta agar Dishub kabupaten Bogor koordinasi dengan pusat dan menggandeng satpol PP untuk menertibkan parkiran liar atau ilegal tersebut.

“jangan sampai membuat kecewa pengunjung atau wisatawan yang akhirnya membuat citra kawasan wisata jatuh dan viral tidak baik,” katanya kepada Radar Bogor Senin (13/9/2021).

Atiek pun menuturkan, lebih baik parkir-parkir liar yang melakukan “getok” tarif parkir bisa dimaksimalkan pemerintah kabupaten Bogor. Dengan begitu memiliki tarif yang sesuai, juga masuk PAD.

“Wisatawan pun akan lebih nyaman, ketimbang getok tarif yang membuat wisatawan kapok,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tidak hanya “getok” harga yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal di kawasan puncak. Aksi “getok”tarif parkir pun juga terjadi di kawasan puncak.

Seperti di warpat, Cisarua, Kabupaten Bogor misalnya. Parkir sepeda motor Rp 5.000. dan paling mencengangkan adalah tarif parkir mobil, “ditembak” hingga Rp 35 ribu.

“Iya, kaget. Ini parkir Rp 35 ribu di warpat,” ujar Rendi Permana salah satu wisatawan kepada radar Bogor akhir pekan kemarin.

Ia mengaku, petugas parkir tidak menggunakan seragam. Menggunakan pakaian bebas. Jumlahnya ada dua orang.

“Gak ada karcis lagi, jadi pas pulang langsung diminta bayar, alasanya weekend,” akunya.

Radar Bogor pun mencoba menyambangi warpat dan parkir sepeda motor. Benar saja, saat radar Bogor memberikan uang parkir Rp 2.000, penjaga parkir meminta tambahan dan menjelaskan bahwa parkir Rp 5000.

“Parkir Rp 5000 ya,” tutur salah satu tukang parkir.

Menanggapi hal itu, kasi trantib kecamatan Cisarua Efendi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan muspika kecamatan Cisarua perihal adanya “getok” tarif parkir di kawasan Cisarua.

“Kita akan kordinasi dan konfirmasi dengan Muspika,”katanya kepada Radar Bogor Senin (13/9/2021).

“Kita juga akan cek ke lapangan sekalian yang getok harga kopi,” tuturnya.

Sementara itu Kadishub (kepala dinas perhubungan) kabupaten Bogor, Ade Yana angkat bicara perihal “getok” parkir di Kawasan wisata puncak, kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepada Radar Bogor Ade menegaskan bahwa dishub Kabupaten Bogor tidak memungut retribusi parkir di sepanjang kawasan puncak Cisarua.

Menurutnya, kawasan puncak merupakan jalur nasional dan tidak ada penarikan retribusi parkir.

“Iya, jadi itu parkir liar,” katanya kepada Radar Bogor Senin (13/9/2021).

Ade menjelaskan, untuk di kawasan puncak Cisarua, parkir resmi hanya ada di pasar Cisarua. Selebihnya tidak ada.

“Hanya satu. di pasar Cisarua saja,” tukasnya.

Reporter: Arifal
Editor: Rany