25 radar bogor

KPI Diminta Tak Buat Bingung Soal Saipul Jamil

Saipul Jamil. (Dok: RADAR BOGOR)

RADAR BOGOR, Publik kecewa lantaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membolehkan pelaku kejahatan seksual Saipul Jamil yang sudah bebas dari penjara muncul di televisi untuk kepentingan edukasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan memang tidak ada pelarangan Saipul Jamil untuk tampil di televisi. Namun, pemilik stasiun televisi harus melihat norma kepantasan. Pasalnya publik sudah melakukan petisi dengan memboikot Saipul Jamil.

“Saya kira yang diminta KPI, rasanya tidak mungkin dilakukan stasiun TV, apalagi bila kontennya menampilkan yang bersangkutan untuk edukasi kejahatannya ini. Dalam kata lain, sudahlah, kalau masih ada stasiun TV, radio, media siar lain yang nekat masih mau nyoba menyiarkan yang bersangkutan akan berhadapan langsung dengan publik,” ujar Bobby kepada wartawan, Sabtu (11/9).

Legislator Partai Golkar ini menuturkan, jika stasiun televisi masih menayangkan Saipul Jamil maka akan langsung berhadapan dengan masyarakat. Tentunya risiko yang muncul adalah merugikan citra stasiun televisi tersebut.

“Nantinya akan merugikan citra media siar itu,” katanya.

Bobby meminta KPI bisa bertindak tegas kepada Saipul Jamil. Dia menyarankan KPI jangan membuat bingung masyarakat terkait sikapnya kepada pelaku kejahatan seksual. Pasalnya masyarakat sudah memboikot suami dari Dewi Persik tersebut.

“Jangan bikin masyarakat bingung dengan argumentasi-argumentasi yang digeneralisir. Soal yang bersangkutan dengan predikat eks terpidana hukum, dalam konteks ini berbeda, merujuk respons masyarakat atau publik,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPI Agung Suprio menjelaskan tentang boleh tidaknya Saipul Jamil tampil di televisi atau media penyiaran lain. Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.

Menurut Agung, hal itu sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI kepada lembaga penyiaran, seperti stasiun televisi. “Dia (Saipul Jamil, Red) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya dia hadir soal bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu,” kata Agung.

Menurut Agung, sesuai surat edaran itu, Saipul Jamil bisa tampil di televisi misalnya dalam konteks wawancara atau edukasi mengenai pelecehan seksual. Ia juga menegaskan bahwa untuk sementara Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan. KPI juga telah meminta semua lembaga penyiaran untuk berhenti melakukan glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil. (Jawapos)