25 radar bogor

Parah, Pendapatan Pengusaha di Bogor Terjun Bebas

Ilustrasi. Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bogor menyampaikan, pandemi Covid-19 membuat pendapatan perusahaan mengalami penurunan hingga 80 persen, pada triwulan I 2021.

“Pemasaran hasil produksi, dalam negeri dan ekspor terganggu dan mengalami penurunan 50 sampai dengan 80 persen,” kata Wakil Ketua APINDO Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar saat mengikuti Focus Grup Discussion (FGD), di Gedung Serbaguna DPRD.

Ia mengaku, penurunan itu akan sangat berpengaruh pada operasional perusahaan,. Salah satu akibatnya, perusahaan tidak sedikit melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya.

“Tahun 2020, pekerja yang dirumahkan sebanyak 10.271 dan yang di-PHK sebanyak 1.966 pekerja. Sementara, untuk data triwulan I tahun 2021 belum ada data yang kami terima dari Disnaker,” tegasnya.

Dirinya meminta pemerintah daera harus mengambil langkah konkret guna menyelamatkan pengusaha dan para pekerja di masa pandemi ini.

“Pemkab Bogor dengan program Pancakarsanya, yakni karsa membangun, perlu mengambil langkah-langkah tertulis untuk menyelematkan industrinya,” cetusnya.

Iskandar mengaku, setidaknya ada empat poin penting yang dibutuhkan para pengusaha agar tetap bertahan dalam masa pandemi Covid-19 untuk terus berkontribusi.

” Pertama, kemudahan berinvestasi dengan memangkas banyaknya alur birokrasi, Pengurangan Pajak atau Retribusi Daerah, Menunda kenaikan Pajak atau Retribusi Daerah, dan mempertimbangkan penyesuaian upah (UMK) selama pandemi,” tuturnya.

Bahkan, ia mengungkapkan, Pemkab Bogor harus segera melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2021 atau pelaksanaan dari UUCK nomor 11 Tahun 2020 secara konsisten dan tidak berpihak.

“Pemkab harus segera mencari solusi penyelamatan Industri Padat Karya di Kabupaten Bogor yang sudah tidak diatur dalam UUCK dan PP diatas, namum masih beroperasi dengan mempekerjakan ratusan ribu tenaga kerja,” pungkasnya. (Abi)

Editor: Rany