25 radar bogor

PT. Ferry Sonneville Polisikan Pihak yang Menutup Akses Menuju PSU Desa Tlajungudik

Lahan menuju PSU di Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Lahan menuju PSU di Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Manajemen PT. Ferry Sonneville menyayangkan aksi pemasangan plang dan pagar beton, yang menghalangi akses jalan menuju PSU di Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kuasa Hukum PT. Ferry Sonneville , Aripudin menjelaskan, pihaknya sedang mengerjakan pembuatan badan jalan yang menghubungkan jalan utama menuju area Prasara Sarana dan Utilitas (PSU).

“Pembuatan jalan itu memang sesuai rencana, ketika kita serahkan PSU seluas 2.8 hektare kepada pemerintah daerah pada tahun 2017 lalu,” kata Aripudin kepada wartawan, Rabu (08/09).

Menurut Aripudin, terkait dengan jalan PT. Ferry Sonneville sudah menyerahkan secara administrasi dan secara fisik, pihaknya sedang mengerjakan badan jalan tersebut.

“Kalau ada pihak-pihak yang meghalangi pembuatan jalan masuk menuju PSU, yang sedang kita kerjakan, saya cuma ingatkan bahwa Indonesia negara hukum,” ujar mantan aktivis mahasiswa 98 itu.

Aripudin menegaskan, badan jalan yang sedang dikerjakan adalah SHGB atas nama PT. Ferry Sonneville seluas 1 hektare dan akta pelepasan hak.

“Jadi terkait dengan adanya pihak-pihak melakukan pemasangan pagar dan plang di area tersebut pada hari Selasa kemarin, kita sudah laporkan kepada pihak Polres Bogor, dengan Laporan Polisi (LP) no : LP/ B/1295/IX/2021/JBR/RES BGR,” terangnya.

Dijelaskan Aripudin, siapapun yang memasang plang nama maupun menyuruh membuat pagar beton, pihaknya minta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

“Jelas ya, jadi masyarakat jangan terprovokasi. Biarkan kami menyelesaikannya, sesuai ketentuan perundang undang yang berlaku. Saya pastikan PT. Ferry membuat jalan untuk akses PSU adalah tanah milik perusahaan, bukan milik pihak lain,” tandasnya. (pin/*)