25 radar bogor

Hanya Butuh Satu Menit, Begini Cara Pelaku Ganjel ATM Beraksi!

barang bukti pelaku ganjal ATM

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Pelaku kejahatan spesialis ganjel ATM yang tertangkap oleh Polsek Cileungsi terbilang lihai.

Tak butuh waktu lama untuk Pelaku memodifikasi mesin ATM. Cukup satu menit, mesin ATM sasaran pelaku sudah bisa menjebak korbanya.

Pelaku menggunakan obeng juga lem untuk mengganjal tempat masuk kartu ATM. Kemudian memasang stiker palsu nomor costumer servis bang di mesin ATM yang sudah dimodifikasi.

“Iya sangat cepat. Hanya satu menit,” ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam kepada Radar Bogor Minggu (5/9/2021).

Setelah kartu ATM korban terganjal dan tidak keluar, pelaku satu datang dan membuat korban panik. Kemudian diminta untuk menghubungi custumer service.

Tak lama, pelaku lain datang berpura pura sebagai customer servis dan berpura pura membantu korban.

Ketika korban semakin panik meminta untuk mencoba menekan pin. Custumer service gadungan mengingat dsn mencatat nomor pin.

“Setelah korban keluar, pelaku menggasak uang korban,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cileungsi tangkap pelaku kejahatan ganjel ATM di wilayah timur Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan pelaku di tangkap di salah satu mesin ATM bilangan jalan raya Cileungsi. Pelaku ditangkap di Kampung Rawahingkik, RT 05/07 Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

“Kita tangkap spesialis ganjel ATM. Dua pelaku Kita amankan atas nama M Tamsir dan Faisal Yudistira,” katanya kepada Radar Bogor Minggu (5/9/2021).

Penangkapan ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat akan kejahatan ganjal ATM ini. Sehingga Reskrim Polsek Cileungsi langsung bergerak dan menangkap para Pelaku.

“Berawal dari laporan masyarakat,” tuturnya.

Iapun meminta untuk berhati hati jika melakukan penarikan uang tunai di ATM. Jangan sampai malah uangnya amblas diambil pelaku ganjal ATM.

“Jika merasa ada kejanggalan dari mesin ATM jangan lakukan transaksi disana. Cari ATM yang lain,” himbaunya. (all)

Editor: Rany