25 radar bogor

Pemkot Bogor Izinkan PKL Jualan di Depan Blok B, Tapi…

Dirops Perumda PPJ Kota Bogor, Deni Ariwibowo

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengizinkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan sementara di sekitaran Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor.

Keputusan itu diambil setelah audiensi PKL dengan Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakkir, dan Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah di ruangan rapat Sekda Kota Bogor, Jumat (3/9/2021).

Muzakkir mengatakan, memberikan kesempatan berjualan sementara selama satu pekan di sekitaran Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor.

“Besok mulai boleh berjualan. Hanya satu pekan, kita akan melakukan perapihan dan penyesuaian data dengan mengecek identitasnya satu-satu,” kata Muzakkir.

Mantan HIPMI Kota Bogor itu menyebutkan, selama satu pekan mereka berjualan sembari memilih tempat untuk yang telah disiapkan di Pasar Blok B.

Ada tiga tempat yang disediakan Perumda PPJ Kota Bogor, pertama selasar, los atau kios.

“Selama enam bulan mereka menempati kios gratis,” kata Mantan Ketua HIPMI Kota Bogor.

Meski demikian, Muzakir mengaku dilema memutuskan mereka diberikan kesempatan berjualan kembali karena bagaimanapun, mereka melanggar Perda Tibum nomor 1 tahun 2021.

“Idealnya tidak memang diizinkan. Dari sisi kita sebenarnya tidak bisa menerima aspirasi mereka,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Dirops Perumda PPJ Kota Bogor, Deni Ariwibowo menambahkan, pertemuan tersebut mengerucut untuk memberikan kesempatan berjualan kepada pedang selama satu pekan.

“Kita sudah menyiapkan kios di dalam untuk 45 pedagang. Karena untuk urusan perut, akhirnya kita kasih jangka waktu satu minggu di depan sambil mencari lokasi kios atau los yang ada di selasar untuk masuk ke dalam pasar,” katanya.

“Jadi mereka berjualan mulai besok sampai Jumat depan,” sambungnya.

Saat disinggung jika mereka kekeuh bertahan setelah diberikan kesempatan. Deni menegaskan Perumda PPJ tak akan mengakomodir permintaan mereka kembali.

“Tentu tidak kita akomodir, tadi kesepakatan sama bu sekda juga hanya satu minggu,” tegasnya.

Soal keluhan PKL, yang menyebut sepi pembeli ketika berjualan di dalam, Deni meminta agar mereka juga memikirkan nasib pedagang yang sudah membayar kios, serta membayar service cash.

“Mereka juga susah apalagi pandemi gini, makanya kita coba masuk ke dalam biar sama-sama mencari rezeki di dalam, bukan diluar dan pasar agar tertib,” tegasnya lagi.

Reporter: Dede
Editor: Rany