25 radar bogor

Polisi Masih Selidiki Haters yang Dilaporkan Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai pelapor dari kasus penghinaan terhadap anaknya, belum lama ini. JP PHOTO

JAKARTA- RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh @gundik_empang terhadap keluarga pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Saat ini penyidik masih menelusuri pemilik akun tersebut.

“Tim penyelidik masih terus melakukan profiling terlapornya adalah akun yang ada di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (2/8).

Yusri menuturkan, setelah profiling dilakukan, maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus.

Karena masih penyelidikan tergantung siapa pelaku pemilik akun tersebut nanti kita lihat nanti kita akan gelar perkara. Nanti naik ke penyidikan kita tunggu saja dari hasil pengembangan yang dilakukan teman-teman penyidik,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti melalui akun Instagram @gundik_empang telah memasuki babak baru dengan adanya laporan polisi. Ayu Ting dengan didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang melaporkan KD ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi yang dibuat oleh Ayu Rosmalina atau akrab disapa Ayu Ting Ting. Ayu melaporkan KD dengan Pasal 315 KUHP terkait kasus dugaan penghinaan. Laporan Ayu Ting Ting ini terdaftar dengan nomor LP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

’’Tanggal 20 Agustus sore hari ada seorang perempuan AR, datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat LP. Tentang dugaan adanya penghinaan di Pasal 315 KUHP. Terlapornya adalah akun Instagram @gundik_empang,” kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/8). (jp)