25 radar bogor

Gunungsindur Diperketat, Wajib Membawa Hasil Antigen

TELITI : Petugas memeriksa setiap pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor yang melintas di Gunungsindur.
TELITI : Petugas memeriksa setiap pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor yang melintas di Gunungsindur.

RADAR BOGOR – Menekan penyebaran Covid-19, Polsek Gunungsindur, TNI dan Satpol PP kembali melaksanakan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jalan Raya Pembangunan perbatasan Puspitek Gunungsindur, Rabu (01/09).

Kapolsek Gunungsindur, AKP Birman Simanullang mengungkapkan, operasi gabungan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bogor.

Ia menegaskan, tim melakukan pemeriksaan surat rapid antigen serta memberikan imbauan untuk memutarbalikkan kendaraannya apabila tidak bisa menunjukan surat rapid antigen secara humanis.

“Hasil dari kegiatan operasi PPKM Level 3, masih banyak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Lebih lanjut Birman mengatakn, petugas akhirnya memberikan 40 masker secara gratis kepada para pelanggar.

Ia juga mengingatkan, masyarakat agar selalu menjalankan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas. (*/luc)