25 radar bogor

Pandemi Covid-19 Bengkakan Utang

Ilustrasi
Ilustrasi

RADAR BOGOR – Seiring pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir, stok utang pemerintah diperkirakan terus melambung. Hasil kajian lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan di akhir periode Presiden Joko Widodo nanti, utang pemerintah tembus di angka Rp 9.800 triliun.

Seperti diketahui utang pemerintah pada Maret 2020 atau awal pandemi Covid-19 tercatat Rp 5.000 triliun. Kemudian untuk menjalankan program stimulus melawan dampak pandemi, per Juni 2021 hutangnya naik jadi Rp 6.500 triliun.

’’Setelah terjadi pandemi, kecenderungan ini menjadi sangat mengkhawatirkan,’’ kata Direktur IDEA Yusuf Wibisono kemarin (29/8).

Sepanjang 1,5 tahun pandemi Covid-19 rata-rata hutang bulanan pemerintah meningkat.Pada periode Oktober 2014 hingga Desember 2019 rerata hutang bulanan pemerintah berkisar Rp 35,2 triliun.

Sekarang bertambah menjadi Rp 102,2 triliun. Menurut Yusuf, stok utang pemerintah kali ini sangat luar biasa. Apalagi bila dibandingkan pada periode 2009-2014 di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut dia naiknya beban utang pemerintah tersebut berawal dari rendahnya penerimaan pajak.

’’Ketika ketergantungan terhadap hutang semakin meningkat, di saat yang sama kinerja penerimaan perpajakan justru semakin menurun,’’ paparnya.

Yusuf mengatakan tax ratio yang terus melemah, merupakan gejala besarnya potensi pajak yang hilang.

Setiap kali disorot soal kondisi utang negara yang tinggi, pemerintah kerap berkilah diperuntukkan untuk kegiatan produktif.

Yusuf mengatakan, jawaban tersebut cenderung spekulatif. Apalagi ketika kegiatan produktif yang didanai hutang tersebut diproyeksi menghasilkan pertumbuhan yang lebih tinggi dari bunga hutangnya.

Tingginya utang pemerintah, berdampak pada besarnya ongkos bunganya. Peneliti IDEAS Siti Nur Rosifah mengatakan bunga utang pemerintah hampir sama dengan dana perlindungan sosial untuk 160 juta warga miskin.

Di dalam RAPBN 2020 disebutkan bunga utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 405,9 triliun. Sementara itu anggaran perlindungan sosial sekitar Rp 427,5 triliun.

Nur menjelaskan program perlindungan sosial itu meliputi kartu sembako, subsidi listrik, LPG, dan BBM. Kemudian bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, BLT dana desa, serta program Indonesia pintar (PIP). Kemudian kartu pra kerja, KIP Kuliah, Subsidi Kredit Usaha Rakyat, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya.

Menurut dia beban bunga utang pemerintah jauh di atas batas aman berdasarkan penerimaan perpajakan. Pada 2019 lalu beban hutang melonjak 17,8 persen dari penerimaan pajak.

Kemudian pada 2020 lalu melonjak 24,4 persen dari penerimaan pajak. ’’Seperempat penerimaan perpajakan habis hanya untuk membayar beban bunga hutang saja. Maka ruang fiskal yang tersisa menjadi sangat terbatas,’’ tandasnya. (wan)